KH Said Aqil Sirodj :Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik Lagi

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM –
Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj selaku Mustasyar PBNU mengapresiasi hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (LIPI) yang mengumumkan kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 73,2 persen.

Kenaikan tingkat kepercayaan publik menjadi tolok ukur keberhasilan pembenahan di tubuh Polri yang kerap digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Semangat Kapolri untuk mereformasi kepolisian menjadi lembaga penegak hukum yang baik di mata masyarakat telah membuahkan hasil, itu harus diapresiasi,” ujar Kyai kharisma ini, Senin (1/5/2023).

Lebih lanjut, kata Komisaris utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini menambahkan, untuk mengembalikan citra kepolisian tidaklah mudah, butuh perjuangan dan kerja keras, imbuhnya.

Masih Kyai Sirodj, belakangan ini korps bhayangkara terus menerus didera berbagai macam persoalan yang menggerus kepercayaan publik. Seperti kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Ketegasan Kapolri dalam menyelesaikan kasus yang menjerat anak buahnya itu, kini Polri semakin mendapat tempat di hati masyarakat, bahkan capaian Polri telah mengungguli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana setiap survei, lembaga anti rasuah tersebut selalu mendapat sentimen positif dari masyarakat.
Sementara kini sedikit di bawah Polri, yakni sebesar 72,4 persen. Tegas Kyai Sirodj.

Ujar Kyai lagi, Kenetralan Polri untuk tidak melindungi para perwiranya dari jeratan hukum maksimal saya rasa turut menyumbang kenaikan ini, hal Inilah yang perlu dipertahankan dan harus terus ditingkatkan.

Polri juga berhasil menarik kepercayaan publik berkat kinerjanya dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum selama Bulan Ramadan hingga musim mudik maupun balik Lebaran 2023.

Atas keberhasilan itu Kyai Sirodj berharap, capaian ini terus ditingkatkan dengan diimbangi meningkatkan pelayanan masyarakat. Tegasnya lagi.
(Jo n Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *