Cegah Dan Perangi Korupsi, Sejumlah LSM – Ormas Sepakat Deklarasi

Sejumlah LSM dan Ormas ketika deklarasi wong Monokerto perangi KKN
Sejumlah LSM dan Ormas ketika deklarasi wong Mojokerto perangi KKN

DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, -Cegah dan Perangi Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) di Bumi Majapahit Sejumlah LSM dan Ormas menggelar  Deklarasi  Wong Mojokerto Perangi Korupsi.

Deklarasi  yang diikuti  LSM Ampuh, LSM WANI, Ormas Harimau Mojokerto Nusantara, LSM Mojokerto Watch, dan LKH Barracuda Indonesia  digelar di  Rumah Makan Dewi Sri, Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar Mojokerto. Senin ( 3/5/ 2024) petang.

Hadi Purwanto mewakili  wong Mojokerto perangi korupsi, pada awak media mengatakan,  deklarasi sejumlah LSM dan Ormas adalah bentuk komitmen kami wong Mojokerto bersama  lakukan pergerakan anti korupsi. “ Deklarasi untuk bergerak  melakukan upaya pencegahan, dan upaya pemberantasan segala bentuk tindakan  yang merugikan masyarakat Kabupaten / Kota Mojokerto, “ katanya.

Lanjut dikatakan Hadi Purwanto, tindakan deklarasi wong Mojokerto perangi korupsi ini lepas dari konteks politik, murni pergerakan pro masyarakat, demi perubahan yang lebih baik dan bermartabat. “ Deklarasi ini tak ada kaitan sama politik, ini didasari  keprihatinan masyarakat terkait tata kelola desa, dugaan terjadinya korupsi pada penggunaan Bantuan Keuangan ( BK) Desa, Anggaran Dana Desa ( ADD) , bahkan proyek – proyek  konstruksi di PUPR, “ tandasnya.

Hadi Purwanto aktivis dari LKH Barracuda Indonesia menegaskan pihaknya akan memberikan edukasi secara sitematis pada masyarakat, agar masyarakat paham tahu , apakah suatu proyek itu betul betul untuk rakyat, atau untuk meraup keuntungan bagi kelompok, atau untuk kekayaan pribadi. Selain itu ia bakal melaporkan pihak – pihak terlibat terkait proyek yang diindikasi adanya korupsi, ke Aparat Penegak hukum, “ Kami sudah miliki hasil kajian, terkait dugaan terjadinya praktik korupsi pada proyek – proyek,  dalam waktu dekat akan melaporkan ke penegak hukum, “ cetusnya.

Ditempat yang sama Angga. S, SH, aktivis HMN mengatakan, kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen kebersamaan  memperjuangkan hak hak masyarakat, “ Ibarat sapu lidi, kalau satu biji sapu lidi mudah dipatahkan, tapi kalau satu ikat sapu lidi sulit dipatahkan, jadi pemberantasan Korupsi, kolusi dan Nepotisme akan mudah dilakukan bersama sama, “ tandas Angga

Angga menambahkan, di Negara Indonesia. Hukum merupakan panglima tertinggi, jadi semua warga negara harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku, “ Bupati atau pejabat  yang melanggar hukum ya konsekuensi harus dihukum, hukum harus ditegakkan, “ pungkasnya ( din)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *