DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada Pilkada serentak 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut paslon tersebut digelar dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU Mojokerto, Senin (23/9/2024) malam.
Berdasarkan hasil pengundian, paslon Dr. H. Muhamad Al Barra dan dr. Muhamad Rizal Oktavian mengusung akronim MUBAROK mendapatkan nomor urut 02.
Sedangkan pasangan dr. Ikfina Fahnawati Msi dan Agus Sa’dulloh Syarofi SE,.MM dengan akronim IDOLA memperoleh nomor urut 01.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat mengatakan nomor urut tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan masing-masing paslon saat kegiatan kampanye. Setelah pengundian ini, besok akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai, kemudian pada tanggal 25 September – 23 November 2024 mulai pelaksanaan kampanye, “ Keduanya ini merupakan calon incumbent maka saat kampanye harus cuti.” Jelas Afnan. ( din)