DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda dan LKPJ Bupati 2024

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto saat ikuti rapat paripurna

DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna di Graha Whicesa DPRD Mojokerto pada Senin (10/3/2025).

Agenda paripurna kali ini mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Terdapat dua Raperda yang menjadi pembahasan utama dalam rapat ini, yaitu:
1. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto.
2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum mereka terhadap kedua Raperda dan LKPJ Bupati 2024.
Kesembilan fraksi tersebut adalah Fraksi PKB, Fraksi PDI-P, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PANDO, Fraksi PPP, dan Fraksi Demokrat.

Menariknya, dari kesembilan fraksi tersebut, hanya Fraksi PKS yang membacakan langsung pandangan umumnya melalui juru bicara Arif Afifudin, S.E.

Sementara itu, delapan fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum mereka dalam bentuk dokumen kepada pimpinan DPRD dan Bupati Mojokerto.

Jubir Fraksi PAN – Perindo ( PANDO) Makruf saat serahkan fokumen Pandangan umumnya pada pimpinan dewan

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin, S.Sos., dan Hartono, S.H.

Hadir pula dalam rapat ini Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhamad Al Barra, Lc., M.Hum., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu juga tampak hadir Kepala PERUMDAM MAJAPAHIT, H. Fayakun

Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme legislasi daerah guna memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik. Pandangan umum fraksi-fraksi diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang lebih efektif dan berdaya guna ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *