DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Keluhan sejumlah warga Dusun Klajan Desa Baureno , Kecamatan Jatirejo, terkait adanya aktivitas pengurukan tanah di perkarangan warga setempat, diduga menggunakan limbah B3, yang menyebabkan bau tak sedap, sesak nafas serta gatal – gatal. Akhirnya direspon oleh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Mojokerto.
Gerak cepat merespon keluhan dan pelaporan warga Desa Baureno tersebut, pihak DLH telah melakukan survey lokasi untuk meninjau aktivitas, serta mengumpulkan data pendukung dokumentasi, “tim dari DLH sudah melakukan survei ke lokasi untuk memastikan apakah urug tersebut merupakan Limbah B3 atau bukan, “ terang Drs. Zaqqi, Kepala DLH saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (3/5/2024)
Menurut penuturan Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi, setelah lakukan survey, pihaknya berkoordinasi dengan Instansi yang berwenang menangani persoalan kasus terkait limbah atau sejenisnya, yaitu Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, “ kami DLH, sudah berkirim surat kepada tim penegak hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusra) di Surabaya, “ jelas Zaqqi,
Mantan Kepala bagian Pengadaan barang dan Jasa ( PBJ ) ini mengungkapkan, sesuai ketentuan yang ada, DLH tidak bisa mengambil contoh tanah urug yang diduga limbah B3, hanya kroscek lokasi, kumpulkan keterangan dan dokumentasi. Dan bantu sterilkan area lokasi yang jadi persoalan.
“ lokasi tanah urug di Dusun Klajan Desa Baureno kini sudah steril, dibiarkan sesuai keadaan, masyarakat tidak boleh menyiram air, atau dicampur tanah urug baru. Hal ini sampai datangnya tim dari Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusra), “ tandas Zaqqi.
Lanjut dikatakan Zaqqi, mengenai sanksi apa yang diberikan nanti pada pihak – pihak terkait tanah urug yang diduga limbah B3 itu, hal itu sudah menjadi urusan Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusra),” Kita tunggu hasil dari kerja Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusra), entah sanksi ringan atau sanksi berat, “ pungkas H. Zaqqi, ( din)