4 Oknum Perangkat Desa Kedunglengkong Diadukan Warganya Ke Polres Mojokerto

Hadi Purwanto bersama warga ketika pelaporan dumas, ke Polres Mojokerto terkait Pemdes Kedunglengkong

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Sedikitnya ada 4 oknum perangkat desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Mojokerto, dilaporkan warganya  ke Polres Mojokerto, Jatim. Selasa (11/ 6/2024).

Pelaporan warga tersebut, terkait  dugaan terjadi Mark Up anggaran saat pengadaan mesin pengering box dryer pada tahun 2022 lalu, yang dilakukan oleh oknum 4 Perangkat Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Selain itu, warga bersama tokoh masyarakat Dusun Banjarsari Desa akedunglengkong tersebut, juga melaporkan pihak terkait pengadaan mesin pengering box dryer yaitu  dari CV. Raja Pengering

Tampak, tokoh masyarakat dusun Banjarsari desa Kedunglengkong, Hadi Purwanto ST, SH, bersama warga mengantarkan langsung surat pelaporan dalam bentuk  pengaduan masyarakat pada petugas kepolisian Polres Mojokerto setelah waktu dhuhur.

Hadi Purwanto ST, SH  perwakilan warga desa Kedunglengkong mengatakan,  sekitar tahun 2022 Pemdes Kedunglengkong menganggarkan Rp 100 juta untuk pengadaan mesin pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG dan pembuatan pangan lestari senilai Rp 17,8 juta.

“Pengadaan mesin pengering padi tertuang dalam surat perintah kerja Nomor : 2043/SPK/BD3T/II/2023 tanggal 20 Juli 2022 antara Kepala Desa Kedunglengkong Almarhum Darman, S.H. dengan CV. Raja Pengering.” terang Hadi Purwanto pada puluhan wartawan

Hadi Purwanto seorang aktivisi anti korupsi serta ketua LKH Barracuda Indonesia ini mencurigai adanya pengelembungan harga dalam pengadaan mesin tersebut.

“ berdasarkan data yang kami himpun, harga mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG adalah Rp 69 juta, tidak seharga Rp 100 juta,” tegas Hadi Purwanto,

Pada kesempatan itu,  Hadi gerung panggilan akrabnya, menyampaikan, bahwa pemasalahan di desa Kedunglengkong tidak hanya dilaporkan di Polres saja, Ia dan warga berencana minggu depan akan melaporkan kasus Pemerintah Desa Kedunglengkong ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“sejumlah temuan penyimpangan anggaran di desa Kedunglengkong bakal kami bawa ke APH. Kami berharap permasalahan ini mendapatkan atensi Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolres Mojokerto. Dan peristiwa semacam ini semoga bisa menginspirasi warga di Kabupaten Mojokerto agar berani melaporkan Pemerintah Desa yang menyalah gunakan anggaran.,” ujar Hadi Purwanto. (din/rls)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *