
DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Perseteruan antara Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto, dan mantan DPRD Kota Mojokerto, Riha Mustofa, yang bermula dari komentar di media sosial, akhirnya berakhir dengan damai.
Sebelumnya, konflik ini bermula ketika Riha Mustofa memberikan komentar di akun TikTok Hadi Purwanto pada 20 Februari 2025. Dalam komentarnya, RM menyebut LSM sebagai “Lembaga Suka Menghasut,” yang kemudian menuai reaksi keras dari Hadi Purwanto. Hadi bahkan sempat melayangkan surat pemberitahuan kepada RM dan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada permintaan maaf sebelum 24 Februari 2025.
Namun, pada 24 Februari 2025, Riha Mustofa akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Hadi Purwanto dan LKH Barracuda. Dalam suratnya, ia mengakui kekhilafannya dan menyatakan bahwa komentarnya di media sosial telah mencederai nama baik Hadi Purwanto serta LKH Barracuda Indonesia.
“Dengan ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kekhilafan kami di beranda akun TikTok saudara Hadi Purwanto pada 20 Februari 2025. Besar harapan kami, saudara berkenan memaafkan kami. Permohonan ini kami buat dengan niat tulus dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Riha Mustofa dalam suratnya.
Menanggapi surat tersebut, Hadi Purwanto menyatakan menerima permohonan maaf dari RM dan menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami menerima permohonan maaf dari saudara Riha Mustofa, dan dengan ini menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai secara damai. Tidak ada lagi persoalan hukum di kemudian hari terkait peristiwa ini,” ungkap Hadi Purwanto pada Kamis, (27/2/2025)
Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah komentar kontroversial dari RM di TikTok Hadi Purwanto terkait video bertajuk #Tilik_Desa #Pemdes_Tampungrejo. Komentar tersebut kemudian dihapus, namun sudah terlanjur menuai reaksi dari Hadi Purwanto dan LKH Barracuda.
Meskipun awalnya berencana melaporkan RM ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelanggaran UU ITE, Hadi Purwanto akhirnya memilih menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan setelah menerima permohonan maaf dari RM. ( zen / rls)