
DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Ketua Relawan Hor3g, Moch. Thoyib, mengapresiasi langkah cepat Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto beserta jajaran Kodim 0815 dan Polres Mojokerto dalam mengungkap kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Penangkapan ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga integritas pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Mojokerto Gus Barra dan Wakil Bupati dr. Rizal.
Para terduga pelaku penipuan ditangkap aparat di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, pada Rabu lalu. Mereka diduga menjalankan modus penipuan dengan menjanjikan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mojokerto. Adapun identitas para terduga pelaku yang telah diamankan adalah:
• AH alias Asrul (43), pensiunan anggota TNI-AD sejak tahun 2014, berasal dari Padang Pariaman, Sumatera Barat.
• KS (64), warga Sooko, Mojokerto.
• IZ (57), warga Sooko, Mojokerto.
• RF (34), warga Mojoanyar, Mojokerto.
Moch. Thoyib menegaskan bahwa di era kepemimpinan Bupati Gus Barra dan Wabup dr. Rizal, tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan. Ia menekankan bahwa pemerintahan saat ini mengedepankan kerja tim untuk mendukung bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan visi-misi demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto.
“Di era kepemimpinan Bupati Mojokerto Gus Barra dan Wabup dr. Rizal, yang ada adalah kerja tim untuk menjadikan Kabupaten Mojokerto maju, adil, dan makmur serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tandasnya. Sabtu (1/3/2025)
Thoyib juga menambahkan bahwa selama masa kampanye Mubarok, dirinya menyaksikan langsung komitmen Bupati Gus Barra dan Wabup dr. Rizal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik KKN.
” Oleh karena itu, saya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mencoreng nama baik pemerintahan Mojokerto dengan praktik-praktik kotor.” Pungkasnya ( din)