LKH Barracuda Tekad Polisikan  PT. Jisoelman Putra Bangsa dan PT. Musika

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO,-  Dua  perusahaan besar  Di Mojokerto,  PT. Jisoelman Putra Bangsa ( JPB ) dan PT. Musika dilaporkan ke Mabes Polri  oleh Hadi Purwanto, S.T, S.H, Ketua LKH Barracuda Indonesia.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan  dugaan pelanggaran Pertambangan Minerba serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hadi Purwanto, S.T, S.H, Ketua LKH Barracuda Indonesia  membenarkan telah melaporkan PT. Jisoelman Putra Bangsa ( JPB ) dan PT. Musika  ke Mabes Polri . Karena kedua perusahaan tersebut kami duga melanggar  Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas  Undang- Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan/atau  dalam Pasal 109 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahkan ia menunjukkan bukti laporannya pada awak media.

“ Beberapa hari lalu kami telah melaporkan dua perusahaan besar di Mojokerto pada Mabes POLRI  Jakarta, Laporan dengan Nomor Surat : 390/BRI/HKM/VII/2023 pada tanggal 12 Juli 2023 dan Nomor Surat 393/BRI/HKM/VII/2023 pada tanggal 15 Juli 2023.” Terangnya Hadi Purwanto, Minggu ( 6/8/2023)

Lanjut dikatakan Hadi Purwanto, berharap dalam penanganan perkara ini polisi tetap profesional, transparan dan akuntabel terhadap setiap perkara pidana guna terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan.

“Demi menjaga kepercayaan masyarakat akan kinerja dan kredibilitas institusi Polri, Kami berharap Kapolri dan Kapolda Jawa Timur,  bertindak tegas dalam penanganan perkara ini. Tidak ada rasa sungkan lagi menindak siapun yang bersalah,” ungkap Hadi Purwanto

Hadi Purwanto yang juga aktivis  ini mengungkapkan, mengacu pada nomor surat 390/BRI/HKM/VII/2023 dan 393/BRI/HKM/VII/2023 yang diajukan kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, Barracuda Indonesia telah menemukan bukti-bukti dan fakta hukum yang sangat jelas terkait dugaan pelanggaran Pertambangan Minerba serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“ untuk mendukung proses pelaporan polisi dalam menangani perkara , dalam laporan itu , kami juga lampirkan bukti-bukti , dan kami anggap bukti itu sudah lebih dari cukup, fakta-fakta hukum sangat terang, Kami berharap kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda untuk segera menangkap Bos CV.Musika dan PT. Jisoelmen Putra Bangsa,” tandas Hadi Purwanto

Dalam laporan yang diajukan pada tanggal 12 Juli 2023, Barracuda Indonesia Lanjut Hadi Purwanto menjelaskan,  bahwa aktivitas pertambangan yang berlokasi di Dusun Borang Desa Sambilawang Kecamatan Dlanggu dan Desa Manting Kecamatan Jatirejo tidak memiliki izin pertambangan yang sah. Material batuan hasil kegiatan pertambangan ini diangkut menuju pabrik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa tanpa memiliki izin yang diperlukan.aaaaaa

“ selama ini kami berkerja dan berkarya suarakan kebenaran didukung data akurat,  perkara ini berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan dari Kementerian ESDM menerangkan bahwa kegiatan pertambangan tersebut patut diduga Usaha/Kegiatan Pertambangan Galian C tersebut belum memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), belum/tidak memiliki IUP eksplorasi, belum/tidak memiliki IUP operasi produksi, belum/tidak memiliki izin pengangkutan dan penjualan dan belum/tidak memiliki izin lingkungan atau dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan),“ jelas Hadi Purwanto

Lebih jauh Hadi Purwanto, menegaskan dalam laporan tersebut, Barracuda Indonesia menyoroti pihak terlapor utama, termasuk Ftm (Dirut CV Musika), Sis (Dirut PT. Jisoelmen Putra Bangsa), dan Nl (Bendahara Perusahaan). Fakta menunjukkan bahwa CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa adalah perusahaan milik keluarga suami dari Bupati Mojokerto

“Berdasarkan data dan informasi yang Kami kumpulkan, CV. Musika dan PT. Jisoelmen Putra Bangsa mempunyai alamat perusahaan yang sama yaitu di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang. Ftm (Dirut CV Musika) adalah adik kandung Sis (Dirut PT. Jisoelmen Putra Bangsa). Ftm adalah ibu kandung  bupati Mojokerto Jadi secara fakta dapat disimpulkan bahwa CV Musika dan PT. Jisoelmen Putra Bangsa adalah perusahaan milik keluarga besar Mantan Bupati Mojokerto. MKP, “ papar Hadi Purwanto

Sementara dalam laporan dengan Nomor Surat : 395/BRI/HKM/VII/2023 pada tanggal 15 Juli
2023 sebagai pihak terlapor utama adalah 1) Ftm (Dirut CV Musika), 2) Sis (Dirut PT. Jisoelmen Putra Bangsa) dan 3) Nail (Bendahara Perusahaan), 4) Sayid (Kepercayaan Perusahaan), 5) Pri (Kades Manting Jatirejo), 6) Shol (Mantan Kades Sadar Tengah
Mojoanyar), 7) Yit (Mantan Kades Jembul Jatirejo), 8) Her (Ketua BPD Desa Manting), 9) Yus (Kades Bleberan Jatirejo).

Aktivis Asal Dlanggu ini juga menerangkan, Laporan tersebut, terkait adanya aktivitas atau kegiatan
pertambangan yang berlokasi di Desa Manting Kecamatan Jatirejo pada bulan Juli 2023
hingga laporan ini dibuat kegiatan tambang tersebut masih berlangsung yang patut diduga
pertambangan tersebut adalah milik CV Musika dan PT. Jisoelmen Putra Bangsa yang
beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang.

Hingga  berita ini dilansir belum ada konfirmasi dan keterangan resmi dari CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa. ( zai)

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *