
DIGDAYA NEWS. COM/ KOTA MOJOKERTO, – Polres Mojokerto Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat yang dilakukan oleh Satreskrim dan Lantas Polres Mojokerto kota selama bulan Ramadhan 1445 H/ 2024.
Pemusnahan barang bukti dipinpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Daniel.S.Marunduri SIK, di lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto kota. Rabu (3/4/2024)
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., mengatakan,dalam kegiatan pemusnahan ini total ada 152 tersangka pidana umum dan 118 pelanggar lalu lintas.
“Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2024. Termasuk sabu 14,2 gram, Pil Double L 2805 butir, 1515 botol miras, 108 knalpot brong, dan 10 ban/velg yang tidak standart,” kata Kapolres
Lebih lanjut, Daniel menyebutkan, ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi Semeru 2024. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 108 buah,” terangnya.
Menurut Daniel, pihaknya tetap akan melakukan operasi Semeru 2024 hingga menjelang perayaan Idul Fitri. Untuk itu, masyarakat diimbau bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tertib.
“Kami imbau dapat merayakan Idul Fitri dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat menganggu masyarakat yang merayakan Idul Fitri” pungkas AKBP. Daniel (din)












