Tolak Permintaan Informasi LPJ BK desa 2022, Hadi Tantang Kades Temon Sidang Ajudikasi Non Litigasi di KIP Jatim

Ketua LKH BARRACUDA INDONESIA Hadi Purwanto ST SH

DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, – Pertemuan pembahasan tindak lanjut dari permohonan informasi yang diajukan oleh Suyitno  terkait Laporan Pertanggungjawaban tentang BK Desa yang bersumber pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2022 dengan Kades Temon Sunardi, tak membuahkan hasil. Bahkan, perilaku tidak baik ditunjukkan Kades Temon  pada dirinya dan wartawan sangat disesalkan.

Atas sikap kurang baik serta penolakan permohonan permintaan informasi terkait Laporan Pertanggungjawaban tentang Bantuan Keuangan Desa  Temon Tahun Anggaran 2022, Ketua Umum LKH BARRACUDA Indonesia Hadi Purwanto, ST, SH akan menempuh langkah  mendaftarkan perkara ini ke jalur sidang ajudikasi non litigasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

“Kami akan segera mendaftarkan perkara ini untuk segera disidangkan. Kami ingin mengajak Kepala Desa Temon bertarung di sidang ajudikasi non litigasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur nantinya. Berani tidak dia menghadapi Kami dipersidangan. Kami harap dia berani menghadapi Kami dipersidangan dan tidak diwakilkan,” ujar  Hadi Purwanto pada awak media dikantornya, Senin (12/8/2024)

Menurut penuturannya, kedatangannya  mendampingi  Suyitno ke Kantor Desa Temon berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 1 Agustus 2024. Dalam kuasa disebutkan tugas dan kewajiban kami untuk menghadiri, mengikuti dan bertanggung jawab penuh atas nama Pemberi Kuasa dalam proses Permohonan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik terhadap Pemerintahan Desa Temon hingga sampai tahapan sidang ajudikasi non litigasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur nantinya. “ Jadi kehadiran Kami dampingi Suyitno pertemuan dengan Kades Temon Sunardi sudah jelas ada legal standingnya,’ papar Hadi Purwanto

Gus Hadi panggilan akrabnya menegaskan dalam kehadirannya bersama Suyitno untuk pertemuan dengan Kades Temon, memang ia  mengundang beberapa awak media untuk melakukan liputan terkait kegiatan ini dengan harapan hasil pertemuan ini bisa menjadi pemberitaan sehingga dapat menjadi bahan edukasi bagi warga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Mojokerto terkait tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa yang memang harus transparan dan akuntabel dalam pelaksanaanya. “ iya tadi wartawan Jayak Majalah Global dan Sukarno Beritalima, oleh kades Sunardi mereka dilarang mendokumentasi maupun meliput acara pertemuan Pemdes Temon dengan Suyitno, terkait permohonan LPJ BK desa Temon TA. 2O22, “ jelas Hadi Purwanto,

Pada kesempatan itu, Gus Hadi panggilan akrabnya, menceritakan saat acara pertemuan dengan Kades Temon Sunardi,  kalau dirinya melontarkan pertanyaan ke Kades Temon, apakah tidak ada temuan dari inspektorat Kabupaten Mojokerto. Serta pertanyakan kehadiran BPD  saat perencanaan dan proses  lelang Asri dan Trijaya melampirkan sumber materialnya dari tambang mana beserta dokumen ijin pertambangannya, “ pertanyaan kami pada Kades Temon dalam pertemuan, dijawab kalau BK Desa Temon TA. 2022 tidak ada temuan dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto, serta proses perencanaan dan lelang perwakilan BPD hadir semua. Namun, mengenai material rekanan pemenang lelang dari mana? Kades Sunardi tidak bisa jawab menyarankan kami bertanya pada rekanan,” ucap Hadi Purwanto

Situasi pertemuan di Kantor Desa Temon Trowulan saat itu semakin memanas, karena Sunardi (Kepala Desa) dan Suwanah (Sekdes) tetap ngotot dan tidak bisa menerima apa yang ditanyakan oleh Hadi Purwanto. Intinya mereka tidak mengabulkan permohonan informasi Suyitno.

“Kami memilih pamit undur diri dari pertemuan tersebut. Karena pada intinya mereka keberatan dengan permohonan pak Suyitno. Kedatangan kami menghormati undangan desa. Kami datang dengan sopan dan santun, tapi gaya bicara Kepala Desa dan Sekdesnya menyala-nyala. Kami warga yang sopan dan tidak mau meladeni kepanikan mereka. Kami juga tidak mau mengganggu jalannya pelayanan di Kantor Desa Temon,” jelas Gus Hadi

Diakhir pembicaraannya, Gus Hadi berpesan kepada Kepala Desa Temon, Sunardi dan Sekretaris Desa Temon , Suwanah bahwasannya jadilah pemimpin rakyat yang jujur dan amanah serta tidak sombong dan menyala-nyala saat menjadi pelayan masyarakat.

“Kalau tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan Desa Temon bersih kenapa risih menghadapi warganya apalagi sampai menyala-nyala. Kalau bersih kenapa risih. Risih terhadap Kami, risih terhadap teman-teman jurnalis. Nardi dan sekdes ini tidak sadar kalau mereka adalah pelayan masyarakat. Nardi dan sekdes ini mati-matian mempertahankan Laporan Pertanggungjawaban dana BK-Desa Temon tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 1,8 Miliar. Ada apa mereka,” tandas Hadi.

Hadi menegaskan bahwa dirinya mencium aroma sedap terkait pelaksanaan dana BK-Desa Temon tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 1,8 Miliar.

“Dana BK-Desa Temon Tahun 2022 senilai Rp 1 Miliar digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Temon tanpa ada papan informasi atau prasasti di gedung kantor tersebut. Akan menarik lagi kalau semisalnya Dana BK-Desa Temon Tahun 2022 senilai Rp 1 Miliar itu berasal dari istri Kepala Desa Temon yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ini yang membuat kami tertantang untuk melakukan analisa dan kajian mendalam terkait pembangunan gedung Kantor Desa Temon. Kami berdoa semoga tidak ditemukan korupsi dalam pembangunan gedung Kantor Desa Temon tersebut,”harap Hadi.

Sementara itu, Jayak Mardiansyah wartawan Majalah Global. Com mengatakan, memang kehadirannya ke kantor Desa Temon  dapat undangan dari Ketua LKH Barracuda Indonesia untuk meliput pertemuan pak Suyitno dengan Kades Temon. Namun, diacara itu Kades Sunardi dengan suara nada tinggi, melarang kami meliput, “ benar mas, saya sama mas Karno Berita lima dilarang meliput berita pertemuan Kades Temon Sunardi dengan Warganya Suyitno, terkait permohonan permintaan  LPJ BK Desa Temon Trowulan TA. 2022,” kata Jayak wartawan Majalah Global. Senin (12/8/2024)

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Temon Sunardi belum bisa  dihubungi awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, saat Kades Temon Sunardi lakukan pertemuan dengan Suyitno didampingi Hadi Purwanto dari LKH Barracuda, Kepala Desa Temon Sunardi menegaskan, LPJ BK Desa Temon tahun 2022 tidak bisa ditunjukkan. Kalau APBDes Temon tahun 2022 bisa ia tunjukkan.

“Untuk APBDes Temon tahun 2022 bisa kami tunjukkan ke Pak Suyitno. Boleh dilihat tapi tidak boleh difoto dan tidak boleh difotocopy. Pertemuan ini juga tidak boleh didokumentasikan oleh siapapun termasuk wartawan,” kata Kepala Desa Temon ( din)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *