Terima bantuan CSR BRI Mojokerto, PN Mojokerto Bakal Renovasi Ruang Sidang Ramah Anak.

 

Ketua PN Mojokerto  Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti, saat terima dana hibah CSR BRI Mojokerto

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, bakal lakukan renovasi ruang sidang ramah anak. Hal ini dilakukan, setelah PN tersebut, terima bantuan hibah CSR dari BRI cabang Mojokerto.

Dana bantuan hibah CSR dari Program BRI peduli ini diserahkan langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhamad kepada Ketua PN Mojokerto , Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH,.MH, Kamis (12/9/2024).

Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengatakan pihaknya akan  renovasi ruang sidang ramah anak , hal ini didasari perlindungan atas hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum serta merupakan kewajiban semua aparat penegak hukum. “ Jadi anak merupakan generasi penerus bangsa, perlu perlindungan ham haknya, sehingga demi menghindari dampak negatif dari perkara menimpa anak, yang berefek terhadap jiwa dan perkembangan anak ketika berhadapan dengan hukum, “ katanya

Lanjut dikatakan Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti, Selayaknya ruang sidang yang baik bagi anak itu dipisahkan dari ruang sidang orang dewasa, sesuai dengan ketentuan yang ada, “Ruang sidang anak, akan kita pisahkan dengan ruang sidang orang dewasa,  sebagaimana diatur di dalam Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain itu, penyediaan fasilitas Ruang Sidang Ramah Anak juga sejalan dengan amanat SK Dirjen Badilum Nomor 2176 tahun 2017 tentang Pedoman Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak.” tandasnya ,

Ketua PN Mojokerto Ida Ayu, juga menyampaikan, Ruang Sidang Ramah Anak ini diperuntukkan untuk melakukan persidangan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dengan memberikan ruang sidang khusus yang terpisah dari orang dewasa diharapkan mampu memberikan rasa yang lebih nyaman dan aman bagi anak sehingga membantu menjaga psikologis anak yang sedang berhadapan dengan hukum. “kami mewakili seluruh jajaran PN Mojokerto berterima kasih kepada BRI Cabang Mojokerto karena telah peduli terhadap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mojokerto dalam mencari keadilan, “ pungkasnya

Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad mengatakan dalam program BRI Peduli pihaknya mengembalikan laba dari masyarakat akan diwujudkan kembali lagi kepada masyarakat lewat berbagai program, salah satu program CSR BRI Peduli untuk peningkatan pelayanan publik seperti renovasi ruang sidang ramah anak di PN Mojokerto ini.

“CSR BRI Peduli kali ini senilai Rp 125 juta kita berikan kepada PN Mojokerto bukan berupa uang tunai tapi kami wujudkan langsung untuk renovasi ruang sidang ramah anak,” tutur kepala BRI Cabang Mojokerto

Sebagai informasi Program BRI Peduli kali ini disalurkan sebagai bentuk tanggung jawab BRI untuk pengabdian kepada masyarakat. Renovasi ruang sidang ramah anak ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mencari keadilan. ( din)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *