Bacok Pelajar di Blooto Mojokerto, Kelompok Gangster Di Bekuk Polres Mojokerto Kota. 

Satreskrim Polres Mojokerto Kota tunjukkan BB, saat pers release, kasus perkelahian gengster

DIGDAYA NEWS. COM/KOTA MOJOKERTO – Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berhasil membekuk  empat pelaku  yakni, WR alias Gembut, AR, AP dan CG, dari kelompok Gangster Tapak Leak. Mereka terlibat perkelahian dengan gangster all savador  Jombang, yang mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam.

Kasat Reskrim polres Mojokerto kota AKP. Rudy Zeny, menyampaikan perkelahian antara gengster ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial oleh kelompok Mojokerto  gangster bernama All Star Gangster untuk melawan Timor Gangster dari Jombang.

“Akhirnya disepakati titik temu pertarungan dilakukan di Jalan Raya Blooto Mojokerto pukul 01.00 wib, anggota All Star Gangster, CG mengajak  sekitar 20 orang dari berbagai kelompok gangster dibawa bertarung. Berdasarakan pengakuan, motif di balik perkelahian gengster ini adalah untuk meningkatkan reputasi dan kebanggaan kelompok mereka.” Kata Kasatreskrim Rudy Zaeny saat Press release, di aula prabu hayam wuruk Polres Mojokerto Kota,  Jumat (18/10/2024) sore.

Dalam pres release, AKP Rudy Zeny, yang di dampingi KBO Reskrim, IPTU Yuda Yulianto dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandono, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku dewasa dan tiga anak masih dibawah umur.

Ketiga Anak dibawah umur , tersebut adalah WR (15) pelajar SMK kelas X warga Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, AR (15) pelajar SMP tidak lulus asal Kecamatan Kemlagi dan AP (17) kelas IX SMP warga Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.

Sedangkan, pelaku dewasa adalah CG alias Catur Gilang Saputra warga Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Ada beberapa pelaku yang belum tertangkap, namun sampai saat ini kami tetap melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas AKP Rudi Zaeni

Perkelahian antar gangster yang menggunakan senjata tajam

itu, mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka. Ketiganya berstatus pelajar SMP dan SMA.

“Anak yang menjadi korban ada tiga yaitu, inisial AH (14) pelajar kelas IX SMP asal Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Yang bersangkutan mengalami luka bacok di bagian belakang telinga kiri dan lutut sebelah kiri,” kata AKP Rudi.

Kemudian, dua korban lainnya mengalami luka akibat sabetan benda tajam, berupa pedang dan celurit yang dibawa pelaku.

“Korban anak, GY (17) warga Kecamatan Gudo Jombang, mengalami luka lecet di kaki kiri. MA (14) pelajar kelas VIII SMP di Jombang. Yang  bersangkutan warga Kesamben Jombang, mengalami luka gores di lengan tangan,” bebernya

Menurut AKP Rudi, dalam kejadian itu,Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat HP milik para korban, empat HP dari para tersangka, dua sepeda motor, serta beberapa senjata tajam dan alat lainnya, seperti celurit, pedang, dan besi beton

“Para tersangka dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 dan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4E dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tandas Kasat.

Kasatreskrim Polres Mijokerto Kota ini juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti gerombolan remaja yang membawa senjata tajam atau pesta miras, kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.

Dan berharap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, memastikan mereka berada di rumah pada malam hari, dan memberikan perhatian serta kenyamanan agar anak-anak merasa dihargai di lingkungan keluarga.( din)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *