
DIGDAYA NEWS. COM/MOJOKERTO, Kades Baureno, Kecamatan Jatirejo, Abdori dilaporkan oleh tim Pemenangan Paslon no. 01 Ikfina Fahmawati – Sya’dulloh Syarofi (IDOLA),ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto. Selasa (19/11/2024)
Agus Basuki bersama tim Advokasi Paslon IDOLA, Achmad Maulana Robitoh SH dan Mujiono SH. Melaporkan Kades Baureno ke Bawaslu Mojokerto karena ikut menghadiri kampanye Akbar Paslon MUBAROK Dan Paslon Khofifah – Emil pada tanggal 17 November di lapangan Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Seperti dikutip dari JD, Usai menyerahkan berkas laporan, Agus Basuki, mengatakan, dirinya mendatangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk melaporkan kepala desa (Kades) Baureno terkait Netralitas kepala desa di Pilkada.
“Kepala Desa Baureno, Abdori, ikut kampanye Akbar pasangan calon 02 Gus Barra – Rizal dan paslon Cagub Jatim Khofifah – Emil, di Lapangan Desa Lebaksono Kecamatan Pungging, ” kata Agus Basuki
Agus Basuki menambahkan, ia berharap laporan ini ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Bila ditemukan adanya perbuatan pidana yang harus di pidana sesuai aturan yang berlaku,” ucap Agus Basuki
Sementara itu Mujiono, S.H, Tim Advokasi IDOLA menambahkan, bahwa dalam ketentuan Pasal 70 ayat 1 dan Pasal 71 ayat 1, pasal 78 Undang-Undang (tentang) Pilkada Gubernur dan Bupati atau Wali Kota, Kades atau yang lainnya, yang menguntungkan salah satu Paslon itu pidana.
“Dalam aturan sudah jelas, kami hanya mendampingi tim melapor karena saya punya tanggung jawab moral, ” kata Mujiono, S.H
Ujeck panggilan akrabnya juga menegaskan, kalau Netralitas ASN atau Kades, ini di biarkan, bagaimana dengan demokrasi ini, aturan selalu di tabrak dan dilanggar.
“Sebagai badan pengawas pemilu, saya berharap Bawaslu lebih objektif dan silahkan di telusuri karena petunjuk awal dari bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor syarat formilnya telah dipenuhi” pungkas Mujiono.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Aris Fahrudin Arsad membenarkan adanya laporan tim IDOLA terhadap kades Baureno ke Bawaslu.
“iya benar Kades Wilayah Jatirejo dan juga wilayah Kecamatan Sooko dilaporkan ke Bawaslu kemarin,” ujar Aris ketika berada di Kejaksaan Negeri Mojokerto, Rabu (20/11/2024)
Terpisah, Abdori Kades Boureno pada awak media mengatakan, kalau ia hanya berjoged bersama artis di acara kampanye Akbar, Mubarok dan Khofifah, dan itu tidak memakai atribut paslon, atau kode dukungan,
“ saya hanya berjoged saat artis Jihan Audy menyanyi di acara kampanye Mubarok di Lapangan Lebaksono, lagi pula saya tidak pakai kaos paslon, saya juga tidak ada kode ajakan pada masyarakat, saya ini suka hiburan orkes,” Kata Abdori, sosok kades suka sawer artis (din)