DIGDAYA NEWS. COM / KABUPATEN MOJOKERTO, – Pertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi BK Desa Sadartengah tahun 2022, LKH Barracuda Indonesia bersama tim, beraudensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Rabu (11/12/2024).
Ketua LKH Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, ST, SH, bersama tim datang ke Kejari Mojokerto sekitar pukul 12.30 WIB dan ditemui langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, S.H.
Alasan keterbatasan ruangan audensi, Pihak LKH Barracuda mengajukan 10 orang agar ikut audensi, namun pihak kejaksaan hanya memperbolehkan 5 orang yang audensi, meski begitu LKH Barracuda tak pantang surut dalam dorong penegakkan hukum penanganan dugaan korupsi BK desa Sadartengah tahun 2022 Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, S.H. menerangkan, laporan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi BK Desa Sadartengah tahun 2022 pihaknya telah serahkan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
“Pemeriksaan di Kejari sudah selesai. Selanjutnya kami serahkan ke Inspektorat, karena sesuai SKB 3 Menteri. Paling lambat Januari 2025 Inspektorat Kabupaten Mojokerto bakal memberikan hasil evaluasi akhirnya kepada kami Kejaksaan. ” ungkap Rizky.
Masih kata Kasi Pidsus Kejari Mojokerto, pembangunan jalan rabat beton dari BK Desa Sadar tengah 2022 sudah selesai. Terkait CV. Musika dan PT. Jisoelman itu hanya menerima pembelian semen saja. Mengenai sirtunya itu yang menyediakan pihak desa dan yang mengerjakan juga TPK. Memang terdapat hal-hal diluar dari Peraturan Bupati, makanya kita serahkan APIP atau Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
“ Perkara ini belum selesai, saya memahami maksud audiensi dari perkara ini. Yang jelas sesuai dari SKB 3 Menteri kami wajib menyerahkan perkara perangkat desa atau ASN ke Inspektorat. Nantinya keputusan mutlaknya ada pada Inspektorat,” terang Rizky.
Lanjut dikatakan Rizky dalam audensi, Perbup Mojokerto terkait BK dijelaskan bahwa BK Desa di Kabupaten Mojokerto menggunakan swakelola tipe 4 yakni dikerjakan TPK.” Jadi PBJ di BK Kabupaten Mojokerto ini menggunakan swakelola bukan lelang meskipun nilainya diatas Rp 200 juta” jelasnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua LKH Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H. berharap perkara yang telah dilaporkannya sejak Juli 2024 ini bisa segera terang benderang.
“Sebelum melangkah ke pelaksanaan, dalam LPJ kan tertulis bahwa PT. Jisoelman Putra Bangsa yang menyuplai cor beton K-300 BK Desa Sadartengah tersebut mendapatkan batu pecah dari CV. Musika. Sebelum menghitung kerugian negara, dari rangkaian penyelidikan apakah sudah dilakukan pembahasan sumber material cor beton jalan beton, apakah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Hadi Purwanto.
Terkait hal tersebut, lanjut Hadi Purwanto dengan tegas menyatakan Pasal 4 pada UU Korupsi masih berlaku, kerugian negara tidak bisa menghapus pidana.
“Saya 1000 % yakin akan ada tersangka dalam perkara ini. Kasi Pidsus sudah menerangkan banyak tadi. Saya berterima kasih atas pertemuan ini yang dihadiri oleh perwakilan warga, awak media dan pengacara, sehingga menciptakan atmosfer yang mendukung dialog terbuka”, tegasnya.
Pada audensi itu, Hadi Purwanto, menyampaikan harapan masyarakat sangat besar untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan, khususnya bagi warga desa yang menjadi korban dalam skandal ini. Dalam audensi, tampak LKH Barracuda Indonesia membawa berbagai bukti dan dokumen, seperti laporan penggunaan dana, dilaporkan dengan rinci, guna memastikan bahwa fakta yang terungkap dapat memberikan bobot pada klaim yang diajukan.
“tujuan dari audensi ini adalah agar semua pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab secara hukum, serta memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif mereka”, ujarnya.
Hadi juga menambahkan bahwa, dirinya akan memperjuangkan hak-hak warga desa untuk memperoleh informasi yang akurat dan memadai mengenai situasi terkini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara fair dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
“Harapannya, langkah ini tidak hanya memecahkan permasalahan saat ini dengan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi desa-desa lain dalam pengelolaan dana bantuan di masa mendatang, mengingat pentingnya pendidikan dan pemahaman tentang pengawasan keuangan dalam menjaga integritas dana publik”, tuturnya.
Masih bersama Hadi, audensi ini tidak hanya menjadi forum untuk meneruskan keluhan dan harapan warga desa, tetapi juga sebagai wadah bagi edukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dalam mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut.
LKH Barracuda Indonesia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, dengan menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil agar laporan penggunaan anggaran dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh semua warga.
“Kalau aspirasi warga ini didengar atau diperhatikan oleh pihak berwenang, Ini adalah langkah penting menuju pemberdayaan komunitas, di mana setiap individu bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas dan penggerak kebijakan yang harus dipatuhi”, imbuhnya.
Aktivis Asal Banjarsari Kedunglengkong ini juga menjelaskan melalui audensi ini, diharapkan dapat terbangun ikatan yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
“Partisipasi aktif ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi Sadar Tengah, tetapi juga menginspirasi desa-desa lain di Mojokerto dan sekitarnya untuk menuntut hak mereka dalam konteks pengelolaan dana publik”, ungkapnya. ( zen)