Sembunyi Di Bandung, Pelaku Pembunuh Teman Ngopi, Di Ringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota,

Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Daniel. S. Marunduri SIK, didampingi kasatreskrim AKP. Achmad Rudy Zaeny dan Kasi Humas Agung. S saat pers rilis kasus pembunuhan.

DIGDAYA NEWS.COM/ KOTA MOJOKERTO, – Kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 04.30 WIB di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, dengan pelaku SW (38), dan korban Abid Yulandi Musafa (36) berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota

“ SW (38) terduga pelaku pembunuhan Abid Yulandi Musafa (36) diringkus polisi saat bersembunyi di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Rabu,18 Desember 2024. “ ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Daniel, S. Marunduri SIK, saat pers rilis, di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Senin (23/12/2024) sore

AKBP Daniel menjelaskan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang kerap berbuat kasar kepada ibu angkat pelaku. Pembunuhan tersebut direncanakan dengan matang, termasuk penggunaan senjata tajam berupa pisau sangkur.

“Pelaku menghabisi nyawa korban dengan pisau sangkur, korban mengalami sejumlah tusukan, Ini menunjukkan tindakan yang telah direncanakan,” tambah Kapolres Mojokerto Kota. AKBP Daniel.S. Marunduri.

AKBP Daniel juga menyampaikan barang bukti yang berhasil disita polisi, diantaranya:
Pisau sangkur, Sepeda motor tanpa nopol, Helm dan Pakaian korban.

“Terduga pelaku SW kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara., “ terangnya.

Sebelumnya, jasad korban Abid pertama kali ditemukan pencari ikan di kebun jeruk, Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Sabtu, 2 November 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

SW, warga Lingkungan Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, merupakan teman ngopi korban yang tinggal di Perumnas Wates, Kota Mojokerto.

Setelah sempat buron selama satu bulan setengah dan berpindah-pindah lokasi, pelaku akhirnya diringkus saat berjualan pentol cilok keliling di Kelurahan Padasuka, Cibeunying kidul, Kota Bandung.

“Saat ditangkap, terduga pelaku sedang berjualan pentol cilok keliling di Bandung. Petugas langsung membawanya ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudy Zaeny, ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *