
DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jalasutra kembali mengkritisi peran pihak Kecamatan Sooko, atas dugaan Penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Sambiroto tahun anggaran 2023.
Kali ini pihak YBH Jalasutra, menyayangkan kinerja Camat Sooko, Masluchman beserta kasi Pemerintahan Fanani lemah dalam lakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa (DD) Sambiroto tahun anggaran 2023, sehingga adanya temuan ratusan juta dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Menurut ketua YBH Jalasutra, Edy Kuswadi, dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Sambiroto terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait,
“dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa Sambiroto, Ini terjadi karena lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Camat dan Kasi Pemerintahan Sooko,” ungkap Edy saat ditemui wartawan, Senin (30/12/2024).
Edy menyoroti peran penting Camat dan Kasi Pemerintahan kecamatan Sooko yang dianggap abai dalam menjalankan sebagai pembina dan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa.
“ Camat punya tugas lakukan monitoring dan evaluasi ( Monev), tapi tampaknya tidak dilakukan secara maksimal. Akibatnya, terjadi potensi kerugian keuangan negara yang merugikan masyarakat desa,” tandas Edy.
Ketua YBH Jalasutra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti awal terkait dugaan penyimpangan penggarapan pavingisasi jalan lingkungan dusun Sambiroto desa Sambiroto dari dana desa tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 190 juta.
” Hasil pemeriksaan Irbansus Inspektorat ditemukan kerugiannya kurang lebih 110 juta, jika Camat dan Kasi Pemerintahan kecamatan Sooko menjalankan fungsi pengawasannya, maka penyimpangan Dana Desa tak akan terjadi, ” ujarnya.
Lebih jauh Edy Kuswadi mengungkapkan, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Camat yang menandatangani pengajuan dan pencairan Anggaran DD sedangkan, Kasi Pemerintahan sebagai tim monev Dana Desa.
“Kalau ada penyimpangan Dana Desa (DD) kami menduga Camat dan Kasi Pemerintahan harus ikut bertanggung jawab, ” ungkap Edy
Hingga berita ini naik pemberitaan, Camat Sooko Masluchman dan Kasi Pemerintahan Fanani belum memberikan tanggapan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Soono Fanani dihubungi Via Wa tidak merespon. (din)