
DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam bidang informasi, publikasi, serta mendukung program pembinaan bagi warga binaan agar lebih dikenal oleh masyarakat.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua PWI Mojokerto Raya, Aminuddin Ilham, dan Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, di aula Lapas pada Rabu (26/3/2025). Dalam sambutannya, Aminuddin Ilham menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung transparansi serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program pembinaan di dalam lapas.
“Kami ingin membantu menyebarluaskan informasi positif mengenai pembinaan di Lapas Kelas IIB Mojokerto agar masyarakat lebih memahami bagaimana proses reintegrasi sosial bagi warga binaan,” ujar Aminuddin Ilham.
Lebih lanjut, wartawan JTV ini berharap dengan adanya MoU ini, sinergi antara PWI dan Lapas dapat semakin erat dalam hal publikasi. Ia menilai keterbukaan dari pihak Lapas sangat penting agar berbagai kegiatan pembinaan dapat diketahui oleh masyarakat luas.
“Ini hal yang sangat luar biasa, karena ini pertama kalinya PWI menjalin kerja sama formal dengan pihak Lapas Mojokerto,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan apresiasinya kepada insan pers yang selama ini mendukung publikasi kegiatan di Lapas. Menurutnya, peran media sangat penting dalam membangun citra positif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pembinaan warga binaan.
“Tanpa bantuan rekan-rekan media, masyarakat tidak akan melihat kinerja, pembinaan, dan kegiatan yang ada di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Sebagus apa pun kami bekerja, tanpa publikasi, maka upaya itu tidak akan berarti,” ujar Rudi.
Ia juga menegaskan bahwa MoU ini bukan hanya sebatas kerja sama publikasi, tetapi juga sebagai sarana evaluasi kinerja Lapas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Kami tidak menutup diri terhadap media. Dengan MoU ini, hubungan kita semakin erat dalam pola simbiosis mutualisme, di mana PWI menjadi corong informasi bagi masyarakat sekaligus wadah evaluasi bagi kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan serta menjaga integritas institusi. MoU ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah sebelumnya berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Menjaga predikat WBK itu tidak mudah, karena harus bebas dari narkoba, pungli, penyimpangan, dan berbagai pelanggaran lainnya. Tahun ini, kami menargetkan peningkatan menuju WBBM, dan kami berharap MoU ini dapat berjalan dengan baik ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses pembinaan di dalam lapas serta mendukung reintegrasi sosial bagi para warga binaan setelah mereka kembali ke tengah masyarakat ( din)