
DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, — Puluhan warga mendatangi Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Sooko, Mojokerto pada Selasa (6/5), untuk mengurus pengaktifan maupun pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun, mereka harus menelan kekecewaan setelah mendapati adanya pengumuman penutupan sementara layanan tersebut.
Penutupan pelayanan pengaktifan dan pengalihan BPJS Kesehatan, baik untuk peserta mandiri aktif maupun mandiri menunggak, menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si., memberikan klarifikasi langsung di lokasi.
Menurutnya, meskipun layanan administratif ditutup sementara, Pemkab tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan. “Teknis pelayanan akan diatur oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan. Tapi yang perlu diketahui, masyarakat yang sakit dan datang ke fasilitas kesehatan tetap akan dilayani meski belum mengaktifkan kepesertaan BPJS,” jelas Teguh Gunarko, saat di MPP Sooko, Selasa (6/5/2025)
Ia menambahkan, kebijakan ini telah mendapat jaminan langsung dari Bupati Mojokerto. “Siapa pun warga Mojokerto yang sakit cukup menunjukkan KTP, otomatis kepesertaan BPJS-nya aktif dan akan dilayani di Puskesmas atau rumah sakit,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian itu juga mengimbau agar masyarakat yang dalam kondisi sehat tidak perlu berbondong-bondong mengurus pengaktifan BPJS. “Kami ingin mengatur agar layanan ini tepat sasaran. Kalau semua warga mendaftar saat tidak sakit, bisa membebani APBD Mojokerto, ” ujarnya.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.66 miliar untuk pembiayaan peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan medis, ” Pungkas Sekda Teguh. ( din)