Residivis Curas Asal Lamongan, Dibekuk Polres Mojokerto Kota di Jombang

Kapolres Mojokerto Kota,, AKBP. Daniel. S. Marunduri SIK, saat konferensi pers, keberhasilan jajarannya bekuk pelaku curas

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Kepolisian Resor Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang residivis asal Lamongan yang kembali terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., pada Selasa (27/05/2025) di Aula Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota.

Kejadian tragis ini menimpa seorang perempuan berinisial SP, warga Surabaya berusia sekitar 40 tahun. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu di SPBU Gunung Sari, Surabaya.

Namun, niat baik korban dibalas dengan aksi brutal. Pelaku membawa SP ke wilayah Dawarblandong, Mojokerto. Di lokasi sepi tersebut, korban dipaksa turun dari kendaraan, dianiaya, diseret, hingga diperkosa. Usai melakukan aksinya, pelaku merampas ponsel serta uang tunai sebesar Rp450 ribu milik korban dan meninggalkannya begitu saja.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku bukan kali ini saja melakukan kejahatan serupa. “Tersangka adalah residivis yang pernah dihukum atas kasus serupa pada 2008 dan 2018, dengan vonis masing-masing 7 dan 8 tahun penjara,” ujar AKBP Daniel.

Gerak cepat ditunjukkan Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota di bawah pimpinan AKP Siko. Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Senin (26/5/2025) di wilayah Jombang oleh tim Resmob.
“Motifnya murni ingin menguasai harta benda korban. Ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan tersangka dengan pola yang sama,” jelas Kapolres

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Kepolisian masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *