Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, Tindak Lanjuti Edaran Kemenkes RI

Wabup Mojokerto Dr. Muhamad Rizal Octavian bersama Sekda Teguh Gunarko saat pimpin Rakor terkait Covid 19.

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO,- Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengambil langkah cepat dalam menanggapi potensi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Bertempat di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 pada Jumat pagi (13/6), sebagai bentuk tindak lanjut atas surat edaran Kementerian Kesehatan RI.

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pimpinan fasilitas kesehatan. Dalam arahannya, Wabup yang akrab disapa Mas Rizal menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen, meskipun situasi saat ini masih tergolong aman.
“Edaran Kementerian Kesehatan yang dirilis 23 Mei 2025 menyampaikan imbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Meskipun di Jawa Timur kasus masih tergolong rendah, kita tidak boleh lengah,” ujar Mas Rizal.

Berdasarkan data terkini, jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur per Juni 2025 tercatat sebanyak 72 kasus, dengan nol angka kematian. Di Kabupaten Mojokerto sendiri, belum ditemukan adanya kasus baru. Namun demikian, Wakil Bupati menegaskan pentingnya tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya di lingkungan RSUD dan puskesmas.

“Kondisi yang relatif terkendali ini jangan membuat kita lalai. Pencegahan tetap menjadi kunci, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta koordinasi lintas sektor tetap terjaga,” tegasnya.

Kadinkes Kab. Mojokerto dr. Ulum Rokhmad saai ikuti rakor terkait penanganan Covid

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Ulum Rokhmat, menyampaikan bahwa Covid-19 kini sudah tidak lagi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ia juga memastikan bahwa pembiayaan penanganan pasien Covid-19 ke depan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Covid-19 kini dianggap sebagai penyakit biasa, sehingga sudah bisa dicover oleh BPJS. Meski demikian, kesiapan sistem kesehatan tetap harus diperkuat,” jelas Ulum.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, sehingga Kabupaten Mojokerto tetap waspada dan responsif dalam menghadapi perkembangan situasi Covid-19, baik secara regional maupun nasional.( din/rl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *