HUT ke-17, KAI Mojokerto Raya Gelar Konsultasi Hukum Gratis dan Donor Darah di Sunrise Mall.

Ketua DPC KAI Mojokerto Raya H. Nur Khosim SH. MH didampibgi pengurus lain saat beri keterangan pada wartawan

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO,  — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Mojokerto Raya menggelar rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Bertempat di lantai 2 Sunrise Mall Kota Mojokerto, sejak 27 hingga 29 Juni 2025, DPC KAI Mojokerto Raya menyelenggarakan layanan konsultasi hukum gratis serta aksi donor darah.

Organisasi advokat yang didirikan pada 30 Mei 2008 ini dikenal sebagai salah satu organisasi profesi hukum terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota terbanyak secara nasional.

Ketua DPC KAI Mojokerto Raya, H. Nurkosim, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan peran advokat kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang kerap menghadapi persoalan hukum namun kesulitan mengakses bantuan hukum.

“Melalui momen HUT ke-17 ini, kami ingin membantu masyarakat yang terjerat persoalan hukum, terutama yang tidak mampu. Kami memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma, baik dalam kasus pidana maupun perdata,” jelas Nurkosim, Jumat (27/6/2025).

Ia menyoroti persoalan yang marak terjadi seperti jeratan pinjaman online (pinjol) dan perjudian online (judol), yang kerap menjebak masyarakat awam.

“Kami siap membantu masyarakat yang jadi korban pinjol atau judol, supaya tidak menjadi sasaran empuk oknum penegak hukum. Syaratnya masyarakat yang tetsangkut hukum itu cukup dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan,” tambahnya.

Tak hanya soal hukum, DPC KAI Mojokerto Raya juga menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan menggelar aksi donor darah, bekerja sama dengan PMI Kota dan Kabupaten Mojokerto.

“Donor darah ini bukan sekadar kegiatan sosial, tapi juga wujud nyata empati dan komitmen kami terhadap nilai-nilai kemanusiaan. KAI tidak hanya bicara soal hukum, tapi juga soal hati,” tegas Nurkosim.

Dalam kegiatan tersebut, pengunjung Sunrise Mall tampak antusias melihat dan sejumlah orang  mendatangi  stand konsultasi hukum untuk berkonsultasi persoalan yang menimpanya

Siandi SH, anggota DPC KAI Mojokerto Raya saat menginformasikan jenis konsultasi hukum yang dilayani

Salah satu anggota DPC KAI Mojokerto Raya, Siandi SH, aktif menawarkan layanan kepada pengunjung menggunakan pengeras suara.
Ia menyebutkan, konsultasi yang diberikan mencakup berbagai bidang hukum, di antaranya:

1. Sengketa perkawinan (perceraian, hak  asuh anak, harta bersama, dispensasi nikah)

2. Sengketa waris
3. Sengketa pertanahan
4. Sengketa kepemilikan
5. Permasalahan perjanjian
6. Permasalahan pidana ringan maupun      pidana khusus

7. Persoalan utang-piutang
8. Klaim asuransi
9. Pencemaran atau kerusakan              lingkungan hidup
10. Dan berbagai masalah hukum lainnya

Melalui kegiatan ini, KAI Mojokerto Raya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendapatkan pendampingan hukum yang tepat, dan bahwa advokat adalah mitra rakyat dalam mencari keadilan. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *