
DIGDAYA NEWS. COM/MOJOKERTO, -| Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jalasutra kembali mengkritisi lemahnya pengawasan Dana Desa di Kabupaten Mojokerto.
Sorotan tajam kali ini diarahkan kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra, yang dinilai tidak menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan peran pengawasan.
Ketua YBH Jalasutra, Edy Kuswadi, S.H., menyampaikan bahwa Hendra terkesan enggan bertanggung jawab ketika muncul masalah dalam pengelolaan Dana Desa. Bahkan, lanjut Edy, Hendra justru cenderung mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada Inspektorat Daerah.
“Pengawasan Dana Desa adalah tugas penting DPMD. Kalau ada persoalan, mestinya Kabid Pemdes turun tangan, bukan malah menyuruh pihak lain. Ini justru memperlihatkan ketidakseriusan dalam melindungi kepentingan masyarakat desa,” tegas Edy.
Menurutnya, sikap lepas tangan seperti ini berpotensi merusak tatanan pembinaan pemerintahan desa dan menciptakan iklim birokrasi yang tidak bertanggung jawab.
“Jika tidak segera dibenahi, maka fungsi DPMD sebagai pembina dan pengawas akan lumpuh. Kami mendesak Bupati untuk meninjau kembali posisi pejabat seperti ini. Bila perlu dilakukan rotasi jabatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa YBH Jalasutra berkomitmen untuk terus memantau penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait kritik tersebut, Kabid Pemdes Hendra enggan memberikan penjelasan. Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (5/7/2025), Hendra hanya menjawab singkat, “Tanya Kepala Dinas dong, kok ke saya.” katanya
Hingga berita ini ditulis belum mendapatkan tanggapan dari Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo
( din)