Polres Mojokerto Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2025: Fokus Penindakan 7 Pelanggaran Utama

Sejumlah anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota siap lakukan ops Semeru

DIGDAYA NEWS. COM/MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin pagi (14/7/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, M.H., dan diikuti oleh jajaran TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur mitra keamanan seperti Senkom.
Operasi kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus utamanya adalah menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia yang lebih tertib dan aman di jalan. Ini bukan hanya penegakan hukum semata, tapi langkah untuk menyelamatkan nyawa,” tegas Kapolres Herdiawan dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara petugas dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif, terlebih pasca peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2025 akan menitikberatkan pada penindakan tujuh jenis pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Tidak memakai helm (bagi pengendara roda dua)
3. Melawan arus lalu lintas
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
5. Berkendara melebihi batas kecepatan
6. Boncengan lebih dari dua orang
7. Pengendara di bawah umur

“Penindakan akan dilakukan secara humanis namun tegas. Kami ingin masyarakat sadar, bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbuh Kapolres Mojokerto Kota

Dengan Operasi Patuh Semeru ini, jajaran Polres Mojokerto Kota berharap akan terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas yang signifikan serta terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *