BNNP Jatim Bongkar Kasus 2,1 Kg Ganja, Rumah Tersangka di Mojokerto Digeledah

AKBP.
AKBP. Defi Bustomi kabid Penindakan BNNP Jatim

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, — Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Kali ini, mereka menggeledah rumah seorang pria berinisial TMR yang diduga kuat menjadi penerima paket ganja seberat lebih dari 2 kilogram.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (30/7) di sebuah rumah di Dusun Pohgurih, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Aksi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan TMR sehari sebelumnya di kawasan Mojoanyar.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Mohammad Dafi Bastomi, mengungkapkan bahwa penangkapan TMR bermula dari informasi intelijen yang diterima dari BNNP Sumatera Utara.

“Kami mendapatkan kabar adanya pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi pada Sabtu, 28 Juni. Setelah ditelusuri, paket itu akhirnya terdeteksi dan diketahui akan diterima oleh seseorang menggunakan identitas palsu,” ujar AKBP Dafi.

Paket tersebut diamankan bersama penerimanya, TMR, di depan tokonya di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Minggu (29/6). Petugas menemukan ganja seberat 2,1 kilogram yang dikemas rapi di dalam paket kiriman.

Setelah penangkapan, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah TMR untuk melakukan penggeledahan. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan di lokasi, penyidik tetap melanjutkan penelusuran terhadap jaringan pelaku.

“Saat ini kami sedang memburu seorang tersangka lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Ia berinisial R dan diduga berperan dalam pengiriman barang haram ini,” tambah AKBP Dafi.

Atas kepemilikan ganja dalam jumlah besar ini, TMR dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.

Pihak BNNP Jatim memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *