Bupati Mojokerto Gus Barra Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Bupati Mojokerto Gus Barra bersama Kajari Mojokerto Endang Tirtana beserta beacukai Sidoarjo saat didak rokok ilegal di toko penjual rokok dalam pasar Pandanarum

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO — Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Melalui kerja sama dengan Kantor Bea Cukai Sidoarjo, operasi gabungan digelar di Pasar Pandanarum, Kecamatan Pacet, Senin (11/8)

Operasi ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Bea Cukai, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Mojokerto, TNI, Polri, hingga unsur Forkopimca Pacet. Tujuannya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait bahaya dan risiko menjual rokok tanpa cukai.

Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc., M.Hum., yang akrab disapa Gus Barra, turut hadir dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa sidak kali ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.
“Dari hasil pengecekan di tiga kios, tidak ditemukan rokok ilegal. Para pedagang mengaku sudah menyadari risikonya dan memilih tidak menjual produk tanpa cukai,” ungkap Gus Barra.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk menolak peredaran rokok ilegal. Menurutnya, selain merugikan negara karena menyebabkan kebocoran penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Rokok tanpa cukai itu ilegal. Jangan dijual. Kalau masyarakat kompak menolak, maka distribusinya akan sulit,” ujar Bupati dengan tegas.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Mojokerto akan terus melakukan pengawasan rutin ke sejumlah toko dan pasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya produk-produk tanpa izin resmi.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu pedagang di Pasar Pandanarum, pemilik Toko Bintang Terang, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah. “Sudah turun-temurun jualan di sini, kami selalu jual produk resmi. Lebih tenang dan gak cari masalah,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai juga telah melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan di sejumlah lokasi. Kegiatan serupa akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di bidang cukai. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *