Pemkot Mojokerto Sediakan 1.123 Formasi PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Bidang Teknis

Sekda Kota Mojokerto Gaguk Try Prasetyo

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 sebanyak 1.123 formasi. Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman BKPSDM Kota Mojokerto Nomor: 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 tertanggal 12 September 2025.
Formasi yang tersedia meliputi 41 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 1.076 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis yang mendominasi ini menunjukkan besarnya kebutuhan pemerintah daerah terhadap sumber daya manusia untuk memperkuat layanan administrasi maupun operasional di berbagai OPD.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa meskipun surat resmi telah terbit sejak 12 September, pengumuman baru dipublikasikan pada Senin (15/9/2025) setelah seluruh proses administrasi disesuaikan.

“Sebelum pengumuman dibuka ke publik, tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria telah diberikan arahan mengenai pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH) pada Jumat (12/9/2025),” jelas Gaguk.

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin waktu dalam setiap tahapan agar pengusulan serta penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dapat berjalan tepat jadwal.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, rangkaian proses pengisian DRH berlangsung pada 28 Agustus–22 September 2025, dilanjutkan dengan usulan penetapan NI pada 28 Agustus–25 September 2025. Adapun penetapan resmi NI paling lambat dilakukan pada 30 September 2025.

Dengan jumlah formasi yang cukup besar, terutama untuk tenaga teknis, Pemkot Mojokerto berharap dapat segera memenuhi kebutuhan pegawai guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *