DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dengan menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua anak dari Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Rabu (17/9) siang.
Dua penerima bantuan tersebut adalah Yudhistira Putra Andika dan Surifan Harianto. Keduanya berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga kursi roda ini diharapkan dapat menunjang mobilitas sekaligus meringankan beban keluarga.
Prosesi penyerahan dilakukan secara langsung oleh Gus Bupati, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo, bersama jajaran Forkopimca Mojosari. “Bantuan ini kami serahkan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya meningkatkan kualitas hidup anak-anak kita,” ujar Bupati.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Surifan termasuk dalam kategori desil 1, sementara Yudhistira berada di desil 3. Pengelompokan ini menunjukkan tingkatan kesejahteraan masyarakat, di mana desil 1–4 biasanya menjadi prioritas dalam program bantuan sosial pemerintah seperti PKH maupun BPNT.

Selain menyerahkan kursi roda, Bupati Albarraa juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan warga. Dialog ini dimaksudkan guna memastikan keakuratan data sosial di lapangan agar program bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran. ( din)












