DIGDAYA NEWS. COM/ JOMBANG, – Dugaan penganiayaan terhadap relawan kemanusiaan, Achmad Zaenuri atau akrab disapa Zaenal Abidin (67), terus bergulir di ranah hukum. Peristiwa yang terjadi saat proses evakuasi jenazah di Sungai Gunting, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Dr. Moch. Gaty, SH, CTA, MA yang lebih dikenal dengan sebutan Advokat Sakty Surabaya menyatakan tidak ada ruang untuk penyelesaian damai dalam perkara ini. Ia menegaskan, pendampingan hukum akan dilakukan hingga tuntas.
“Klien kami adalah korban yang tengah melaksanakan tugas kemanusiaan. Kekerasan fisik yang dialaminya sudah memenuhi unsur pidana. Karena itu, biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tak ada kata damai,” tegas Sakty, Rabu (24/9/2025).
Zaenal melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumobito dengan nomor LP/B/12/IX/2025/SPKT/Polsek Sumobito/Polres Jombang. Dalam laporannya, ia mengaku dipukul di bagian kepala oleh seorang yang diduga anggota BPBD Jombang berseragam oranye, hingga mengalami benjolan. Bukti visum juga telah dilampirkan sebagai penguat laporan.
Korban menuturkan, kejadian bermula ketika ia membantu proses evakuasi jenazah yang tersangkut di sungai. Namun tiba-tiba, seorang oknum mendorong dan memukul kepalanya sembari meminta ia mundur dari lokasi.
“Saya merasa dizalimi. Relawan tidak mengenal batas wilayah, karena misi kami murni untuk kemanusiaan,” ujar Zaenal.
Sementara itu, pihak terduga pelaku berinisial TC membantah melakukan penganiayaan. Ia mengklaim hanya mendorong kepala korban agar tidak mengganggu jalannya evakuasi, karena Zaenal tidak ikut briefing tim. “Saya tidak tahu soal benjolan itu. Dorongan saya di kepala bagian tengah, tapi katanya benjol di sisi kiri. Saya serahkan sepenuhnya pada kepolisian,” jelas TC.
Meski begitu, Advokat Sakty menegaskan bahwa laporan visum, rekaman video, serta saksi mata sudah cukup kuat untuk mengungkap kebenaran. Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memproses perkara ini.
“Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi juga soal penghormatan pada relawan yang mengabdi untuk kemanusiaan. Kami akan mengawal penuh agar proses hukum berjalan jujur dan transparan,” tutupnya. ( din)












