DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Raut bahagia terpancar dari wajah ratusan buruh pabrik rokok PT Indonesia Tri Sembilan di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP), Selasa (7/10). Sebanyak 888 pekerja industri hasil tembakau tersebut menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp1 juta per orang.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum., atau yang akrab disapa Gus Barra, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para buruh di sektor tembakau.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh pabrik rokok dan petani tembakau,” ujar Gus Barra di hadapan para penerima manfaat.
Ia menegaskan, setiap penerima berhak memperoleh Rp1.000.000 tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Gus Barra juga meminta agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan keluarga dan menunjang produktivitas kerja.
Program BLT DBHCHT merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang mengamanatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan kelompok rentan lainnya.
“Selain menjaga daya beli, bantuan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal dan memberi semangat baru bagi para pekerja untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Mojokerto juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para buruh. Layanan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula, kolesterol, dan konsultasi kesehatan umum.
“Tubuh yang sehat adalah modal utama untuk bekerja dengan baik dan produktif. Karena itu, kami ingin memastikan para buruh juga memperhatikan kesehatannya,” kata Gus Barra.
Menutup kegiatan, Bupati Mojokerto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga pendamping sosial di lapangan.
“Dana bagi hasil cukai tembakau bukan sekadar bantuan tunai, melainkan instrumen penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan memperkokoh fondasi ekonomi daerah yang berkeadilan,” tandasnya.( din)












