DIGDAYA NEWS. COM / MOJOKERTO, — Lonjakan harga pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto kembali menimbulkan keresahan di kalangan petani. Di Kecamatan Trowulan dan Pungging, harga pupuk yang seharusnya dijual sesuai ketentuan pemerintah justru melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga pupuk Urea kini mencapai sekitar Rp140 ribu per sak, sementara pupuk NPK juga dijual lebih mahal dari harga resmi. Padahal, menurut peraturan pemerintah, HET untuk pupuk Urea ditetapkan Rp2.250 per kilogram dan Rp2.300 per kilogram untuk NPK.
Salah seorang petani di Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Slamet (52), mengungkapkan keresahannya. Ia mengaku sulit mendapatkan pupuk dengan harga normal meskipun sudah tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan).
“Harga resminya tidak pernah kami temui. Selalu ada tambahan biaya ini itu. Katanya untuk ongkos distribusi dan iuran desa. Akhirnya harga pupuk jadi mahal,” keluhnya, Selasa (28/10/2025).
Hal senada disampaikan Rohman, petani lain dari Kecamatan Trowulan. Ia menilai kondisi ini sudah lama terjadi, namun belum ada tindakan nyata dari instansi terkait.
“Kami sudah sering lapor ke penyuluh. Tapi tetap saja kios menjual di atas harga resmi. Petani kecil yang jadi korban,” ujarnya.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari kalangan aktivis. Pendik, dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Mojokerto, menilai praktik menjual pupuk subsidi di atas HET merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan.
“Itu sudah jelas melanggar aturan. Pemerintah dan aparat harus turun tangan. Kalau ada kios atau distributor bermain harga, cabut izinnya dan proses secara hukum,” tegasnya.
Pendik juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab utama persoalan ini.
“Masalahnya bukan cuma di Pungging. Di banyak kecamatan lain juga begitu. Ini bukti pengawasan pupuk subsidi di tingkat daerah belum berjalan efektif,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto melalui salah satu kepala bidang yang menangani urusan pupuk menyampaikan bahwa laporan terkait telah diteruskan kepada pihak Pupuk Indonesia untuk dilakukan pengecekan.
“Kami sudah teruskan laporannya untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Para petani berharap, pemerintah tidak hanya sebatas menindaklanjuti laporan, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke lapangan agar penyaluran pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Kalau pupuk tetap mahal, hasil panen juga akan ikut naik. Ini akan berdampak ke harga bahan pangan di pasaran,” tutur Slamet.
Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak, terutama karena menyangkut nasib ribuan petani kecil di Kabupaten Mojokerto yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menjaga produktivitas pertanian mereka. ( din)












