Tolak Tambang Ilegal , LSM di Mojokerto Bentuk GTTI, Kiai Asep Himbau Pengusaha Tambang Agar Legalkan Bisnisnya

Ketua GTTI Suliyono bersama Kiai Asep saat pers tilis terkait maraknya penambangan ilegal di Mojokerto

DIGDAYA NEWS/ MOJOKERTO, —
Gelombang penolakan terhadap maraknya praktik tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto kembali bergulir. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kelestarian lingkungan kini bersatu dalam satu barisan dengan membentuk Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI).

Deklarasi gerakan ini berlangsung di Aula Serbaguna Abdul Chalim, Pacet, pada Jumat (8/11/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut, KH Asep Syaifudin Chalim, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, bersama tokoh LSM Mojokerto antara lain Suliyono, Machroji Mahfudz, Sumartik, Urip Widodo, Kartiwi, Alex, Jumain, Sanadi,Karju, dan Kayla. Mereka yang menjadi inisiator gerakan.

Dalam pernyataannya, ketua GTTI, Suliono menyebutkan bahwa masyarakat sudah kehilangan kesabaran terhadap lemahnya penegakan hukum terkait tambang tanpa izin.

“Selama ini janji penutupan tambang ilegal hanya berhenti di wacana. Tidak ada tindakan nyata, padahal kerusakan lingkungan semakin parah. Masyarakat muak melihat permainan yang terus berulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, GTTI hadir sebagai wadah bersama untuk mendorong aksi nyata di lapangan. Gerakan ini tak hanya menuntut penindakan, tetapi juga akan melakukan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, dengan melibatkan warga dan berharap dukungan penuh aparat penegak hukum.

“Kami akan bergerak langsung, berkoordinasi dengan Satpol PP, Polres, dan TNI. Tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan terhadap lingkungan dan rakyat,” ujarnya.

Menurut Suliyono, gerakan tersebut juga terinspirasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan penutupan seluruh tambang ilegal di Indonesia tanpa pandang bulu.

“Kami menjalankan amanah Presiden Prabowo. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal, siapa pun di belakangnya, atau backingnya” imbuhnya.

Selain menimbulkan kerusakan alam, keberadaan tambang ilegal juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak berkontribusi dalam bentuk pajak maupun retribusi.

“Sudah merusak lingkungan, tidak ada manfaat bagi daerah. Karena itu, GTTI mengajak masyarakat ikut mendukung perjuangan ini,” tutur Suliyono.

Sementara itu, Prof. Dr. KH Asep Syaifudin Chalim dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa para pengusaha galian, yang bisnisnya status masih ilegal diimbau segera di legalkan karena bekerja yang secara legal itu nyaman, hati tenang .

“ bisnis yang legal itu enak, bila pengurusan ijinnya galian c dirasa berat dan mahal, ya caranya patungan sama teman – temannya, biaya ditanggung bersama, ,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kiai Asep berharap, gerakan moral yang dilakukan oleh GTTI ( Gerakan Tolak Tambang Ilegal ) ini bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari praktik tambang ilegal dan lebih berkeadilan. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *