Pemkab Mojokerto Dorong Penguatan Layanan Damarmojo, Gus Barra Minta Perangkat Daerah Lebih Tanggap dan Berbasis Data

Bupati Mojokerto Gus Barra didampingi Kadiskominfo Nugraha Budi Sulistya, saat beri arahan pada kegiatan Penekanan Damarmojo

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Evaluasi Damarmojo 2025 yang berlangsung di Hotel Aston, Kenanten, Puri, Selasa (18/11) siang.

Forum ini mempertemukan para admin Damarmojo dari seluruh perangkat daerah untuk meninjau capaian, hambatan, sekaligus menyusun langkah perbaikan dalam pengelolaan aduan publik.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, membuka kegiatan sekaligus menekankan bahwa Damarmojo memegang peran vital dalam membangun pemerintahan yang responsif. Ia mengingatkan bahwa setiap laporan yang diterima merupakan sinyal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Pengaduan itu bukan masalah, tapi bentuk kepedulian warga. Ketika masyarakat mau melapor, itu tanda bahwa mereka percaya pemerintah mampu menyelesaikan persoalan mereka,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.

Ia menggarisbawahi empat aspek penting yang harus diperbaiki perangkat daerah: kecepatan respons, kejelasan tindak lanjut, kualitas komunikasi kepada pelapor, serta pemanfaatan data laporan sebagai dasar penyusunan program. Evaluasi berkala setiap empat bulan, lanjutnya, akan menjadi instrumen untuk melihat progres secara objektif.

“Jangan hanya fokus pada status laporan yang sudah tertutup. Pastikan juga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Gus Barra mendorong setiap perangkat daerah untuk lebih adaptif dalam memanfaatkan media digital. Menurutnya, kanal seperti Instagram dan TikTok tidak hanya efektif untuk sosialisasi, tetapi juga dapat memperluas jangkauan layanan aduan.

“Pelayanan publik harus hadir di platform yang dekat dengan masyarakat. Kita tidak bisa terpaku pada pola lama,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, memaparkan hasil evaluasi teknis Damarmojo selama periode 1 Januari hingga 16 November 2025. Dari total 103 aduan yang masuk, sebanyak 59 telah diselesaikan, 23 masih dalam proses, dan 21 belum mendapatkan tindak lanjut.

“Angka aduan ini merupakan gambaran kebutuhan masyarakat. Semakin banyak laporan, semakin banyak masalah yang dapat kita tangani,” jelasnya.

Nugraha menegaskan bahwa perbaikan pengelolaan aduan harus berorientasi pada kecepatan, ketepatan, dan pemanfaatan data untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. ( din/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *