1.119 Tenaga Non ASN Kota Mojokerto Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Walikota Mojokerto Ning Ita saat serahkan SK - PPPK paruh waktu

DIGDAYA NEWS.COM / MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.119 tenaga Non ASN yang selama ini mengabdi di berbagai perangkat daerah.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, pada apel pagi yang digelar di halaman parkir GOR Seni Mojopahit, Kamis (11/12). Suasana pagi yang sejuk menjadi saksi bertambahnya formasi baru dalam jajaran aparatur Pemkot Mojokerto.

Dalam arahannya, Ning Ita — sapaan akrab Wali Kota — menekankan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen penguat status kerja, tetapi juga amanah untuk meningkatkan kualitas kinerja.

“Alhamdulillah pagi ini kita bersama dalam rangka penyerahan petikan SK PPPK Paruh Waktu. Saya berharap kehadiran panjenengan semua semakin memperkokoh pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Mojokerto kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa status baru tersebut harus dimaknai dengan peningkatan dedikasi, kedisiplinan, serta komitmen untuk memberi layanan terbaik. Menurutnya, kualitas aparatur akan sangat menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan.

“SK ini hendaknya menjadi pendorong semangat untuk bekerja lebih baik. Jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan harus dibalas dengan loyalitas, integritas, dan profesionalitas,” lanjutnya.

Ning Ita juga mengingatkan bahwa meski memiliki predikat PPPK paruh waktu, seluruh pegawai tetap terikat penuh pada aturan kepegawaian yang berlaku. Pelanggaran disiplin, menurutnya, tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Status paruh waktu bukan berarti kelonggaran. Setelah menerima SK, Bapak Ibu justru terikat secara resmi dengan regulasi. Jangan sampai salah menafsirkan. Pahami aturan, jaga sikap, dan hindari tindakan yang dapat merugikan diri maupun instansi,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat menjaga kekompakan dan suasana kerja yang harmonis, sehingga mampu berkontribusi nyata dalam percepatan pembangunan Kota Mojokerto.

“Setiap peran yang panjenengan emban, sekecil apa pun, akan memberi dampak apabila dijalankan sepenuh hati. Mari bersama-sama menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *