DIGDAYANEWS.COM | MOJOKERTO — Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Mojokerto terkait isu pemangkasan Penghasilan Tetap (Siltap) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 mendapat tanggapan dari Organisasi Masyarakat Harimau Mojokerto Nusantara (HMN).
“ Ormas HMN menilai, polemik yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto di bawah komando Bupati Muhammad Al Barra (Gus Barra) telah memastikan dan menjamin bahwa Siltap kepala desa, perangkat desa, hingga tunjangan RT/RW tidak mengalami pengurangan sedikit pun, ” ujar Sekretaris Jenderal HMN, Puji Samtoyo, SH, saat gelar konferensi pers di Sekretariat HMN, desa Pandanarum Pacet – Mojokerto, Minggu (28/12/2025)
Menurutnya Kemelut tersebut bermula dari terbitnya surat tertanggal 19 Desember 2025 tentang penjelasan pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Mojokerto, Tatang Marhaendrata. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat kedua tertanggal 23 Desember 2025 perihal pengelolaan keuangan desa TA 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.
Sekretaris Jenderal HMN, Puji Samtoyo, SH, menyebut aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah oknum kades dan perangkat desa sebagai langkah yang tidak tepat. Ia menilai, kesepakatan terkait skema penganggaran telah dibahas sebelumnya bersama pemerintah daerah.
“Seolah-olah hak mereka dirampas oleh Pemkab Mojokerto, padahal pemerintah daerah Mojokerto justru telah berupaya memperjuangkan agar Siltap tidak terdampak kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat,” ungkap Puji Santoyo
Ia juga menegaskan bahwa besaran Siltap tahun 2026 tetap sama dengan tahun 2025. Menurutnya, jika kondisi tersebut dianggap berat, membebaninya, seharusnya persoalan itu juga muncul pada tahun-tahun sebelumnya.
Samtoyo panggilan akrabnya menduga, aksi demonstrasi tersebut sarat kepentingan politik dan berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap bupati Mojokerto seakan akan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat,
“ Demonstrasi yang dilakukan sejumlah kades dan perangkat desa yang mengatasnamakan pamong Mojopahit kemarin itu kami anggap bukan pembangkangan tapi itu ketololan, aksi itu gak ada tujuan karena Pemda Mojokerto sudah penuhi kebutuhan, siltap tidak ada pemangkasan, kalau penurunan ADD itu maklum, karena DAU dan DBH dari pusat ada pengurangan, jadi anggaran Pemda menyesuikan, “ jelasnya
Lanjut dikatakan Samtoyo, apabila ada kades perangkat desa yang gak pernah baca surat edaran dari Asisten Pemerintahan dan kesra maupun surat edaran dari Sekda terkait tata kelola keuangan desa, pihaknya akan berencana buatkan banner ukuran 2x3m dipasang depan kantor desa terutama kantor desa oknum kades koordinator Demonstrasi, agar mereka dan masyarakat tahu isi surat edaran tersebut.
Pada kesempatan itu Samtoyo juga Minta Organisasi Persatuan Kepala Desa ( PKD ) untuk berikan statemen jelas terbuka apakah ia bagian dari PKDI yang lakukan demonstrasi atau tidak, kalau perlu PKD gelar jumpa pers. ” Di kondisi saat ini seharusnya ada sikap tegas dari PKD agar masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat penjelasan,” cetusnya
HMN juga menyoroti adanya pernyataan tidak pantas melalui WA dari oknum kepala desa di wilayah kecamatan Sooko terhadap ulama besar KH Asep Saifuddin Chalim dengan mengomentari pemberitaan di salah satu media lokal terkait kegiatan istighosah di rumah dinas Bupati Mojokerto, oknum kades tersebut menafsiri kalau sikap kiai Asep dalam istighosah juga baca hizib nashor dan tarmihim untuk perlindungan, dinilainya dengan kata kata yang dianggap merendahkan ulama’
Samtoyo menegaskan bahwa KH Asep Saifuddin Chalim merupakan putra pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim, beliau ulama kharismatik yang dikenal secara nasional dan internasional, orang Mojokerto pertama yang raih gelar pangkat bintang maha putra, prestasinya diakui oleh Presiden RI serta merupakan Dewan Pembina HMN.
“Atas pernyataan yang bernuansa merendahkan tersebut, kami tidak terima. HMN akan membahas langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Endik Sugiyanto, menyampaikan bahwa penurunan anggaran dana desa yang terjadi merupakan kebijakan nasional yang harus dipahami bersama.
“Semakin sering kades turun aksi, justru stigma di masyarakat akan semakin buruk. Padahal kebijakan pemerintah pasti mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk penurunan Anggaran Dana Desa,” ujar Endik.
Sebagai penasihat Persatuan Kepala Desa (PKD), Endik Sugiyanto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Mojokerto bersama Bupati Gus Barra, demi menjalankan amanah rakyat dan mewujudkan visi Mojokerto yang maju, adil, dan makmur. ( din)












