DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, ST, MME, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan terobosan strategis dalam rangka mendukung program pembangunan Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhamad Al Barra, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pejabat yang dipercaya memimpin Dinas PUPR, Yuni menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi fokus kerja ke depan. Tiga di antaranya meliputi percepatan layanan perizinan, akselerasi pembangunan infrastruktur, serta dukungan penuh terhadap rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto.
“Perizinan yang menjadi kewenangan PUPR akan kami percepat selama seluruh persyaratan administrasi dipenuhi pemohon. Semakin cepat proses perizinan, maka kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga semakin besar,” ujarnya saat ditemui di kantor Dinas PUPR, Rabu (21/1/2026).
Selain sektor perizinan, Yuni panggilan akrabnya juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Namun demikian, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran akibat penyesuaian dan pengalihan belanja daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara selektif.
“Kami akan menerapkan skala prioritas. Program yang didahulukan adalah yang memberikan dampak langsung dan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto, mantan kepala bagian Pengadaan Barang dan Jasa ini menjelaskan bahwa Dinas PUPR turut berperan aktif melalui penyusunan master plan atau rencana induk pembangunan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengembangan kawasan perkantoran Bupati Mojokerto.
“Master plan ini akan menjadi grand design pembangunan kompleks perkantoran pemerintahan ke depan,” jelasnya.
Meski demikian, Bu. Yuni menegaskan bahwa urusan pengadaan dan penetapan lokasi ibu kota baru bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR.
“Tanggung jawab tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, “ pungkasnya
Dengan arah kebijakan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto berharap dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.( din)












