Kades Ngrame Tegaskan Sewa TKD untuk Dapur MBG Sudah Sesuai Aturan

Kantor Desa Ngrame Pungging Mojokerto

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Kepala Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Yuli Astutik, menegaskan bahwa pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang berlokasi di Dusun Ngrame Jalan Bung, Tomo, Desa Ngrame, telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

TKD tersebut disewakan kepada pihak Manajemen Dapur MBG dengan dasar regulasi yang jelas, baik melalui Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Kepala Desa (Perkades). Seluruh tahapan, kata Yuli, juga telah dikoordinasikan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Semua prosedur sudah dijalankan sesuai aturan. Perdes dan perkades ada, arsip lengkap, dan BPD juga sudah diundang saat pembahasan, meski tidak hadir,” tegas Yuli Astutik saat dikonfirmasi, Jumat ( 23/1/2026)

Terkait ramainya pemberitaan yang dinilai menyudutkan dirinya, Yuli memilih menyikapinya dengan tenang. Ia menganggap hal tersebut sebagai ujian dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa.

“Warga yang menuding itu tetap warga saya. Masa’ kepala desa harus menyakiti warganya sendiri. Saya sabar saja, biar Tuhan Yang Maha Esa yang membalas,” ujarnya.

Yuli juga meluruskan informasi yang beredar terkait tudingan penggunaan dana sewa TKD sebesar Rp. 50 juta. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Sewa TKD itu bukan Rp. 50 juta. Penyewaan dengan Ukuran 27 meter lari, dengan tarif sewa Rp 300 ribu per meter . Jadi totalnya Rp.8,1 juta per tahun dan rencananya disewa selama tiga tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini dana sewa TKD tersebut belum diterima karena pembayaran dijadwalkan pada akhir Januari 2026. Pihak MBG disebut masih menyelesaikan proses administrasi internal manajemen.

Yuli juga memaparkan kondisi awal TKD tersebut yang sebelumnya terbengkalai dan rawan kecelakaan. Tanah tersebut cekung hingga sekitar kedalaman 1,5 meter, kerap dijadikan tempat pembuangan sampah, dan menimbulkan kesan kumuh serta sering terjadi laka di dekat lokasi itu.

“Untuk memperbaiki kondisi dan estetika, tanah itu saya urug pakai uang pribadi. Lalu sempat dibangun untuk bangunan usaha kuliner, tapi hanya bertahan sekitar tiga bulan dan akhirnya ditutup,” ungkapnya.

Setelah itu, pihak MBG menyatakan minat untuk menyewa lahan beserta bangunan yang ada. Namun Yuli menegaskan, pembayaran bangunan merupakan urusan terpisah dan bukan bagian dari sewa TKD.

“Isu yang mengatakan saya sudah menghabiskan dana sewa TKD itu hoaks. Kalau soal bangunan, itu urusan pribadi. Sedangkan TKD sampai sekarang belum dibayar karena memang belum jatuh tempo,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Ngrame Iswahyudi menambahkan bahwa tujuan utama penyewaan TKD kepada MBG adalah untuk membuka peluang kerja bagi warga setempat.

“Harapannya, keberadaan Dapur MBG bisa menyerap tenaga kerja lokal dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Ngrame,” pungkasnya. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *