Empat Proyek Jalan Prioritas di Mojokerto Resmi Berjalan, DPUPR Tegaskan Disiplin Mutu dan Administrasi

Pengerjaan Ruas Parengan–Lakardowo di Kecamatan Jetis tahun 2026 ini akan dilanjutkan.

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan dengan mengontrak empat paket pekerjaan peningkatan dan rekonstruksi ruas jalan strategis.

Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto tersebut menyerap anggaran tahap awal sebesar Rp15 miliar.

Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Henri Surya, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak menjadi penanda dimulainya pelaksanaan fisik proyek yang telah diprogramkan sejak awal tahun anggaran 2026.

Menurutnya, karena masuk kategori proyek strategis daerah, seluruh tahapan pekerjaan harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. “Ini bukan proyek biasa. Pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku,” kata Henri, Selasa (3/2/2026).

Henri menegaskan, DPUPR menerapkan prinsip 5T sebagai standar utama dalam pelaksanaan pekerjaan, meliputi tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, serta tertib administrasi. Selain itu, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi seluruh penyedia jasa.

“Mulai dari proses administrasi, pengadaan, hingga pekerjaan di lapangan harus sesuai SOP. Kami tidak mentolerir penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para kontraktor agar memastikan seluruh material yang digunakan berasal dari sumber resmi dan memenuhi ketentuan hukum. Penggunaan material ilegal, lanjut Henri, berpotensi menimbulkan masalah hukum yang berdampak serius bagi pelaksana proyek.

“Sejak awal sudah kami ingatkan, jangan sampai material berasal dari sumber yang tidak jelas. Risiko hukumnya besar,” tegasnya.

Empat paket pekerjaan yang mulai dikerjakan antara lain pelebaran jalan ruas Parengan–Lakardowo di Kecamatan Jetis senilai Rp4,6 miliar yang dikerjakan CV Insan Makmur, dengan target panjang 983 meter dan lebar 5 hingga 5,5 meter menggunakan konstruksi beton.
Kemudian, proyek pelebaran jalan Kepuhanyar–Ngimbangan dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar yang digarap CV Alvi Jaya, mencakup pengerjaan beton sepanjang 630 meter dengan lebar 6 meter.
Paket ketiga berupa pelebaran jalan Watesnegoro–Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, senilai Rp3,6 miliar oleh CV Potro Agung, dengan panjang pekerjaan mencapai 1,283 kilometer dan lebar 5 meter.

Sementara itu, rekonstruksi jalan ruas Pekukuhan–Ngoro dengan pagu Rp2,9 miliar dikerjakan PT Graynenda Putra Karya, dengan panjang penanganan 526 meter dan lebar bervariasi antara 7 hingga 10 meter.

“Total panjang jalan yang ditangani dari empat paket ini sekitar 3,4 kilometer. Kami berharap seluruh pekerjaan rampung sesuai jadwal dan kualitasnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Henri. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *