Polres Mojokerto Sita 84,3 Gram Sabu, Dua Residivis Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2026

BB yang berhasil disita petugas dari pelaku

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Mojokerto. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti seberat 84,3 gram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas mengamankan dua orang pria di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IF (31) dan RKH (39). Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui pernah terlibat kasus serupa sehingga tercatat sebagai residivis.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menyita sabu seberat 84,3 gram, tetapi juga sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti itu meliputi plastik klip untuk pengemasan sabu, dua unit telepon genggam, satu sepeda motor, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Sooko.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram,” ujar AKP Eriek.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga tengah memburu pemasok utama sabu yang diduga berada di atas kedua tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut disebut berasal dari seorang pria berinisial “C” yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Mojokerto menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *