Polres Mojokerto Tangkap Pengedar Narkotika di Pacet saat Operasi Pekat Semeru 2026

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian dari tangan pelaku

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Seorang pria berinisial AIS (35) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan wilayah Pacet pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering dengan berat 32,19 gram serta sabu seberat 0,83 gram. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, seperti sedotan plastik, bungkus rokok, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial BL. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut.

“Tersangka mengaku mendapatkan ganja dan sabu dari seorang bandar berinisial BL. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pengejaran oleh petugas,” ujar AKP Eriek.

Kini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu memutus jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mojokerto,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *