Polsek Ngoro Amankan Belasan Remaja yang Diduga Akan Lakukan Perang Sarung

Remaja yang akan perang sarung meminta maaf pada ortu yang sengaja dihadirkan polsek Ngoro

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngoro, Polres Mojokerto, mengamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu dini hari (11/3/2026).

Penindakan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi menjelaskan, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan perang sarung. Untuk mencegah potensi keributan atau kejadian yang tidak diinginkan, mereka langsung diamankan ke Mapolsek Ngoro.

“Petugas yang sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. Sebanyak 12 orang kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kompol Heru.

Di kantor polisi, para remaja tersebut didata dan orang tua mereka dipanggil untuk mengetahui kejadian tersebut.

Setelah itu, pihak kepolisian memberikan pembinaan agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan saat Ramadan dapat berpotensi membahayakan, terutama jika sarung diisi benda keras atau diikat sehingga dapat melukai orang lain.

Setelah mendapatkan pembinaan dan dengan persetujuan orang tua masing-masing, para remaja tersebut akhirnya dipulangkan.

Kapolsek Ngoro juga mengimbau para remaja agar memanfaatkan waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mengikuti aktivitas keagamaan di masjid maupun kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari selama bulan Ramadan.

“Kami berharap orang tua dapat lebih aktif mengawasi anak-anaknya, mengetahui pergaulan mereka, serta memantau aktivitasnya, termasuk di media sosial, agar terhindar dari perilaku yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.( din/rl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *