Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembawa Kabur Motor Seorang Perempuan di Pacet

Dua Pelaku saat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pacet

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Kepolisian Sektor Pacet, Polres Mojokerto, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang menimpa seorang perempuan setelah berkenalan melalui aplikasi pertemanan daring.
Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di kawasan Pandanarum, Kecamatan Pacet.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Saat itu korban berinisial DA menjalin komunikasi dengan seorang pria melalui aplikasi Litmatch. Setelah berkenalan, pelaku meminta nomor WhatsApp korban dan mengajak bertemu secara langsung.

Keesokan harinya, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, korban menjemput pelaku di kawasan SPBU Bungurasih Medaeng, Sidoarjo, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L-3495-EI. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Usai berwisata, sekitar pukul 17.30 WIB, korban dan pelaku singgah di sebuah minimarket di Dusun Pandan, Desa Pandanarum. Saat korban masuk ke dalam minimarket untuk membeli makanan, pelaku berpamitan dengan alasan hendak mengisi bahan bakar di SPBU seberang lokasi.

Namun, setelah sempat kembali dengan alasan BBM jenis Pertamax habis dan berpamitan lagi untuk mencari Pertamax Turbo, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang menunggu hampir satu jam akhirnya menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur.
Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Pacet.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pacet AKP M.K. Umam langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah dilakukan penelusuran, termasuk pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di sekitar Terminal Mojokerto,” terang AKP Umam.

Pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan. Keduanya masing-masing berinisial SK alias Sandi dan YW alias Ambon, yang diketahui berasal dari Kota Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat milik korban, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang menguatkan peristiwa tersebut.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini mereka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Pacet. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *