Paripurna Raperda APBD 2025, Jubir F PKB M. Agus Fauzan Paparkan Tentang Fungsi Alokasi, Fungsi Distribusi dan Fungsi Stabilitasi

Jubir F PKB M. Agus Fauzan saat bacakan Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD TA 2025
Jubir F PKB M. Agus Fauzan saat bacakan Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD TA 2025

DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO,- DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi – Fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2025, di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa,( 26/11/2024)

Pada Paripurna itu, Fraksi PKB menyetujui nota keuangan dan Rancangan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif,

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan, menyampaikan, Pemerintah daerah dalam mengelola administrasi keuangan dan pendapatan daerah yang tercermin dalam APBD pada dasarnya melaksanakan beberapa fungsi, antara lain, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitasi. “Penerapan ketiga fungsi tersebut, diharapkan dapat memotivasi potensi ekonomi daerah, peningkatan taraf hidup maupun sektor sektor kegiatan pembangunan lainnya,” katanya

Lanjut M. Agus Fauzan membacakan pendapat Fraksi PKB, APBD juga merupakan rincian lebih lanjut dari rencana jangka menengah daerah, yang direalisasikan dalam kegiatan tahunan. Bila dikaitkan dengan peran pemerintah daerah, maka pada pokoknya anggaran harus mencerminkan strategi pengeluaran yang rasional baik kuantitatif maupun kualitatif, “ FPKB berpendapat, dalam menganggarkan kegiatan setiap OPD harus mampu menyampaikan gambaran terhadap cost benefit (manfaat ketika anggaran tersebut dilaksanakan), cost efectivness (total cost sebanding dengan kepuasan yang didapat masyarakat), cost efisiensi (cost yang dikeluarkan sebanding dengan waktu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan),” tandas M. Agus Fauzan

Ketua Komisi E DPRD Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan, sebelum menyetujui, ada beberapa catatan strategis sebagai berikut :

Dalam pembahasan RAPBD Tahun 2025 antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Eksekutif ada perubahan signifikan, di mana semua OPD wajib menyerahkan RKA kepada seluruh Anggota Badan Anggaran sebelum dilakukan pembahasan. Perubahan tersebut merupakan upaya DPRD untuk memaksimalkan fungsi anggaran DPRD, agar uang rakyat yang dibayar melalui pajak dan retribusi dapat dipergunakan sesuai dengan prinsip anggaran yang diatur dalam peraturan perundang undangan

Rasionalisasi dalam pembahasan RAPBD Tahun 2025 merupakan bukti kongkrit bahwa pembahasan DPRD dilakukan secara serius, dan ada beberapa kegiatan OPD yang memang kurang mencerminkan prinsip efiesien dalam penganggaran. “Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PKB memohon ke depan penyusunan RKA oleh semua OPD harus memperhatikan prinsip efiensi dan penghematan anggaran , “ ucapnya

Dalam pembahasan RAPBD antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran, Pak Sekda sudah berjanji akan memberikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada semua komisi di DPRD untuk pedoman pengawasan pelaksanaan anggaran. Sehubungan dengan hal tersebut, fraksi PKB meminta pada semua OPD untuk melaksanakan amanat tersebut setelah DPA selesai dikerjakan.

Dalam pembahasan RAPBD Tahun 2025 banyak masukan, saran dan kritik yang membangun untuk peningkatan kinerja yang mendorong terhadap terwujudnya pelayanan public yang bagus dan terlaksananya kegiatan dalam APBD 2025 yang sesuai dengan peraturan perundang undangan. “ Sehubungan dengan hal tersebut, maka fraksi PKB meminta kepada semua kepala OPD untuk melaksanakan semua masukan dan saran dari DPRD agar hasil pembangunan bisa memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan bermanfaat pada peningkatan kesejahteraan rakyat “ ungkapnya

“Semua catatan strategis berupa masukan dan saran fraksi PKB terhadap pembahasan R-APBD tahun 2025 merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Persetujuan Fraksi PKB terhadap RAPBD yang akan kita putuskan dalam Rapat Paripurna Hari ini, “ pungkasnya.

M. Agus Fauzan jubir FPKB , mengakhiri bacakan pendapat FPKB dalam paripurna, menutupnya dengan pantun yang membuat peserta paripurna tertawa…

Perlu diketahui rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ayni Zuroh, didampibgi wakil ketua DPRD H. Khoirul Amin, H. Winajat, dan Hartono, juga hadir Bupati Ikfina Fahmawati dan wakil bupati Mojokerto Muhamad Al Barra , Sekertaris Daerah Teguh Gunarko, kepala OPD, Camat dan Direktur RS dan Dirut BUMD Kabupaten Mojokerto ( din)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *