
DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, – Sehari setelah melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di DPRD Kabupaten Mojokerto, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhamad Al Barra dan Muhamad Rizal Octavian, langsung bergerak cepat dengan menandatangani berita acara Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Prosesi penandatanganan dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (FKPRA) RPJMD Kabupaten Mojokerto yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Kamis (6/3/2025).
Dalam acara tersebut, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menandatangani dokumen penting ini bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, Sekda Teguh Gunarko, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia juga memaparkan Visi utama yang diusung dalam periode ini adalah “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, Makmur, serta Bertabur Keberkahan.” Untuk mendukung visi tersebut, ia merancang empat misi utama yang disebutnya sebagai Catur Abiprayan Mubarok atau “Empat Cita-cita Luhur yang Membawa Keberkahan”, yakni:
Meningkatkan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Tangguh, Cerdas, Produktif, dan Berkarakter
Membangun Kemandirian Ekonomi Berbasis Masyarakat di Semua Tingkatan
Mengembangkan Infrastruktur untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial.
Pada kesempatan itu, dalam 100 hari kerja pertama, Gus Barra menargetkan beberapa program prioritas, di antaranya:
Optimalisasi Kepesertaan BPJS Kesehatan: Meningkatkan angka kepesertaan aktif yang saat ini baru mencapai 73,83% dari total 1,1 juta jiwa.
Program Konsultasi Dokter Gratis secara Online: Layanan konsultasi kesehatan jarak jauh untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan medis.
Peningkatan Sarana Pendidikan: Memastikan tidak ada siswa atau guru yang terganggu dalam proses belajar mengajar akibat gedung sekolah yang rusak.
Kenaikan Insentif Guru TPQ: Dari Rp500 ribu menjadi Rp1,2 juta per tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga pendidik agama.
Selain itu, Gus Barra juga menyoroti beberapa kebijakan strategis dalam pembangunan infrastruktur dan perekonomian, antara lain:
Percepatan rehabilitasi pascabencana serta solusi permanen untuk mengatasi banjir dan kekurangan air bersih.
Pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Perda RTRW Kabupaten Mojokerto.
Program “Welcome Investor” untuk menarik investasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Untuk mendukung kesejahteraan generasi muda, Pemkab Mojokerto juga akan meluncurkan program Susu Jumat (SuJu), yakni pemberian susu gratis setiap hari Jumat bagi siswa SD dan SMP.
” Program ini diharapkan dapat meningkatkan gizi anak serta memberdayakan peternak lokal dan mendukung program MBG yang di canangkan Presiden RI, Prabowo Subiyanto ” tandasnya
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menyampaikan berdasarkan identifikasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto, terdapat berbagai tantangan di berbagai sektor yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan dan inovasi kebijakan.
Pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar, sektor pendidikan masih menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik. Di bidang kesehatan, permasalahan seperti angka kematian ibu dan neonatal yang tinggi, kasus gizi buruk dan stunting, serta penyebaran penyakit menular dan tidak menular menjadi isu utama.
Permasalahan dalam penyediaan air minum, pengelolaan limbah, dan pengelolaan sampah juga menjadi tantangan bagi sektor pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, sektor sosial dan ketertiban umum masih menghadapi kendala dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya serta keterbatasan dalam layanan perlindungan sosial.
Pada Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar, angka pengangguran yang masih tinggi, risiko perselisihan hubungan industrial, serta perlindungan bagi pekerja migran menjadi perhatian utama di bidang tenaga kerja. Perlindungan perempuan dan anak juga masih menghadapi tantangan, seperti meningkatnya angka kekerasan dan pernikahan anak. Di sektor lingkungan hidup, permasalahan pencemaran dan pengelolaan sampah yang belum optimal menjadi perhatian serius. Sementara itu, dalam bidang komunikasi dan informatika, integrasi data dan keamanan informasi masih perlu ditingkatkan.
Isu strategis dibidang kualitas sumber daya manusia melliputi: Peningkatan layanan dan akses pendidikan yang merata, Pemerataan penyediaan fasilitas layanan kesehatan, Peningkatan layanan balita gizi buruk dan stunting
Penuntasan kemiskinan dengan satu sistem regsosek dan perlindungan sosial adaptif terintegrasi meliputi: Perlindungan sosial adaptif terintegrasi, isu strategis bidang ekonomi dan infrastruktur meliputi, penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kewilayahan, peningkatan kontribusi terhadap PDRB non industry pengolahan.
Peningkatan sumber daya fisik/ infrastruktur, isu strategis tatakelola pemerintahan dan layanan publik meliputi, optimalisasi digitalisasi layanan serta kompetensi dan kapasitas ASN dalam menunjang pelayanan public
“Isu strategis bidang lingkungan hidup dan bencana alam meliputi penanganan dan pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, ketangguhan terhadap perubahan iklim dan cuaca ekstrim, ” Pungkasnya.
Isu strategis dibidang kualitas sumber daya manusia melliputi: Peningkatan layanan dan akses pendidikan yang merata, Pemerataan penyediaan fasilitas layanan kesehatan, Peningkatan layanan balita gizi buruk dan stunting
Penuntasan kemiskinan dengan satu sistem regsosek dan perlindungan sosial adaptif terintegrasi meliputi: Perlindungan sosial adaptif terintegrasi, isu strategis bidang ekonomi dan infrastruktur meliputi, penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kewilayahan, peningkatan kontribusi terhadap PDRB non industry pengolahan.
Peningkatan sumber daya fisik/ infrastruktur, isu strategis tatakelola pemerintahan dan layanan publik meliputi, optimalisasi digitalisasi layanan serta kompetensi dan kapasitas ASN dalam menunjang pelayanan public
“Isu strategis bidang lingkungan hidup dan bencana alam meliputi penanganan dan pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, ketangguhan terhadap perubahan iklim dan cuaca ekstrim, ” Pungkasnya. (din)