Ketua DPRD Kota Mojokerto Temui Demonstran, Tanda Tangani Tuntutan dan Kirim ke DPR RI

Demonstran saat bakar ban bekas depan pintu masuk kantor DPRD Kota Mojokerto

DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, – Meskipun aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto pada Selasa (25/3) sore sempat memanas. Namun, para Demonstran tetap di temui oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti

Puluhan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus (HMI, IMM, SEMMI, GMNI, dan PMII), aliansi BEM se-Mojokerto Raya, serta berbagai elemen masyarakat lainnya menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang telah disahkan pada 20 Maret 2025 lalu.

Dalam aksi tersebut, demonstran menyampaikan kekhawatiran bahwa UU TNI yang baru berpotensi mengaktifkan kembali dwifungsi TNI dan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru. Mereka juga mengecam perubahan Pasal 47 yang memungkinkan TNI aktif menduduki jabatan di kementerian atau lembaga sipil, yang dinilai bertentangan dengan asas demokrasi.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, saat temui dan terima tuntutan demonstran untum diteruskan ke DPR RI

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, turun langsung menemui massa aksi dan menerima aspirasi mereka. “Kami DPRD Kota Mojokerto menerima aspirasi adik-adik yang menolak RUU TNI. Akan kami teruskan ke DPR RI. Kami akan memperjuangkan aspirasi panjenengan semua,” tegasnya di hadapan demonstran.

Ery Purwanti juga menegaskan ketidaksetujuannya terhadap revisi UU TNI yang dinilai bertentangan dengan asas keadilan. “Kami tidak membuat UU, tetapi kami memahami bahwa keputusan ini bertentangan dengan prinsip demokrasi. Oleh karena itu, kami siap meneruskan aspirasi ini karena kami juga tidak sepakat dengan RUU TNI,” ujarnya.

Aksi yang sempat diwarnai ketegangan ini ditutup dengan penandatanganan petisi penolakan terhadap RUU TNI oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto beserta jajarannya. Pernyataan sikap dari aliansi mahasiswa dan masyarakat juga diterima langsung oleh Ery Purwanti, yang kemudian memastikan bahwa dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke DPR RI pada malam hari.

Dalam aksi ini, demonstran membawa sembilan poin tuntutan utama, di antaranya:
1. Cabut Revisi UU TNI
2. Kembalikan TNI ke barak
3. Lawan militerisme
4. Tolak dwifungsi ABRI
5. Adili jenderal pelanggar HAM, termasuk Jenderal Prabowo
6. Nonaktifkan TNI yang masuk ke ranah sipil
7. Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil
8. Hentikan segala bentuk pembungkaman pers
9. Lindungi perempuan dan kaum marginal dari nilai-nilai militerisme yang intimidatif, represif, dan patriarkis
Dengan telah ditandatanganinya petisi oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto dan dikirimnya tuntutan ke DPR RI, aliansi mahasiswa dan masyarakat berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali keputusan pengesahan UU TNI.( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *