Kades Gembongan Soroti Distribusi Pupuk Organik PT ENERO dalam RDP Komisi III DPRD Mojokerto

Kades Gembongan Gedeg, H. Waras saat sampaikan pendapatnya terkait distribusi pupuk dalam hearing

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Pendistribusian pupuk organik hasil olahan limbah cair PT Energi Agro Nusantara (PT ENERO) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto pada Kamis (22/5/2025).

Salah satu peserta hearing yang menyuarakan pandangan kritis adalah Kepala Desa Gembongan, H. Waras.
Dalam forum tersebut, H. Waras menegaskan perlunya penataan sistem distribusi pupuk organik agar penggunaannya tidak berdampak buruk bagi lingkungan maupun lahan pertanian. Menurutnya, jika dosis pemberian pupuk tidak dikendalikan, justru dapat menimbulkan masalah baru.

“Pendistribusian ini harus jelas dan terkendali. Kalau sampai over dosis, tanah bisa rusak dan hasil pertanian menurun. Ini perlu pengawasan ketat,” ujarnya.

Sebagai petani tebu aktif, H. Waras juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pupuk organik yang dihasilkan oleh PT ENERO. Ia berharap produk tersebut tidak hanya digunakan oleh petani tebu, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh petani padi dan tanaman pangan lainnya.

“Pupuk organik ini potensial, tapi harus dijaga kualitasnya. Jangan hanya fokus di sektor tebu, tapi dikembangkan juga untuk sektor pertanian lainnya,” tambahnya.

H. Waras turut menyampaikan komitmennya untuk menjalin kerja sama dengan PT ENERO dalam pengelolaan limbah cair agar dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa membahayakan lingkungan.

“Kalau dikelola dengan benar, ini bisa jadi peluang, bukan beban. Saya siap berkolaborasi untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Direktur PT. ENERO, Puji saat sampaikan pendapatnya dalam forum hearing dengan komisi III DPRD Kab. Mojokerto.

Menanggapi masukan tersebut, Direktur PT ENERO, Puji, mengapresiasi saran yang disampaikan. Ia mengaku pihaknya akan segera mengevaluasi proses distribusi pupuk yang selama ini dilakukan, terutama terkait temuan penggunaan dosis berlebihan oleh sejumlah distributor.

“Kami akan evaluasi. Over dosis itu merugikan semua pihak, termasuk lingkungan dan petani,” ujar Puji.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edy Sumitro, meminta PT ENERO menyusun kajian komprehensif terkait pengolahan limbah dan potensi dampaknya secara menyeluruh.

“Kita tidak ingin menyelesaikan satu persoalan tetapi membuka persoalan baru di tempat lain. Kajian menyeluruh sangat diperlukan,” katanya.

RDP ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto M. Zaqqi, Kepala DPUPR Rinaldi Rizal Sabirin, Plt Camat Gedeg H. Mas’ud, serta Kepala Desa Gempolkrep. ( din)
.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *