DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, Ketidakpuasan terhadap pengelolaan anggaran desa mendorong sejumlah warga Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi untuk mengambil langkah serius. Mereka secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/9/2025), guna membahas dugaan ketidaktransparanan pemerintah desa.
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga, Nguji Santoso, yang turut membawa sejumlah dokumen dan data sebagai bukti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, warga sudah berulang kali menyampaikan laporan kepada pihak Inspektorat dan DPMD Mojokerto, namun belum juga mendapat tanggapan yang memadai.
“Kami sudah berusaha menyampaikan keluhan lewat jalur yang ada, tapi tidak ada perkembangan. Maka kami harap DPRD Mojokerto bisa menampung dan menindaklanjuti melalui forum resmi,” kata Nguji usai menyerahkan surat permohonan di kantor DPRD.
Staf sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto telah menerima surat permohonan tersebut dan menyatakan bahwa dokumen sudah dicatat masuk. Proses selanjutnya menunggu disposisi dari Ketua DPRD untuk penjadwalan rapat dengar pendapat.
Dalam dokumen permohonan, Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi dan warga menyoroti sejumlah poin penting yang dinilai bermasalah, antara lain:
# Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2023.
# Dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2020.
# Dugaan pemalsuan dokumen dalam relokasi Taman Kanak-Kanak Desa Singowangi.
# Penarikan biaya administrasi untuk surat ahli waris yang dinilai tidak wajar, bahkan mencapai jutaan rupiah.
Permintaan Hearing atau RDP ini bertujuan untuk membuka ruang klarifikasi langsung antara warga dan pihak pemerintah desa, serta menghadirkan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Hebatnya gerakan Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat, Sejumlah warga dari enam dusun yang ada di Desa Singowangi Kecamatan Kutorejo yakni Dusun Singowangi, Jurangjero, Sidodadi, Keputih, Pasinan, dan Kebaron turut memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap permohonan hearing tersebut.
“ Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi berharap DPRD Kabupaten Mojokerto segera menindaklanjuti aspirasi ini dan memastikan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi kepentingan bersama. “ pungkad Nguji Santoso ( din)












