Soroti Fiber Optik Diduga Ilegal, Hery Suyatnoko Dorong Pemkab Mojokerto Lakukan Penertiban

Anggota DPRD Kab. Mojokerto, Dari Fraksi NasDem, Hery Suyatnoko

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Maraknya pemasangan tiang dan kabel jaringan fiber optik (FO) di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto belakangan ini menjadi perhatian serius kalangan legislatif.

Keberadaan jaringan yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah, khususnya dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai NasDem, Hery Suyatnoko, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur jaringan digital yang dinilai semrawut dan tidak tertata. Menurutnya, pertumbuhan layanan internet memang penting, namun harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan aturan. Jangan sampai provider memasang jaringan tanpa izin, karena itu bisa menghilangkan potensi PAD dan menimbulkan persoalan hukum,” ujar Hery pada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Mojokerto, baik dari aspek administrasi perizinan maupun teknis pemasangan infrastruktur.

Selain berdampak pada keuangan daerah, Hery juga menyoroti risiko bagi masyarakat pengguna layanan internet. Jika provider yang beroperasi ternyata tidak memiliki izin resmi, pelanggan berpotensi dirugikan tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas.
“Penataan jaringan digital harus rapi, berizin, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Kemajuan teknologi tidak boleh berjalan liar, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Mojokerto beserta jajaran terkait segera mengambil langkah tegas untuk mendata dan menertibkan jaringan fiber optik yang terpasang di desa-desa, termasuk penggunaan tiang listrik maupun infrastruktur telekomunikasi lainnya, agar pembangunan digital di daerah berjalan tertib dan berkelanjutan. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *