
DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO,- Prof. DR. KH. Asep Saifudin Chalim MA, orang tua dari Cabup Mojokerto, Gus Barra, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto oleh relawan pendukung paslon IDOLA atas dugaan ketidaknetralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendiri dan Pengasuh pondok pesantren (ponpes) Amanatul Ummah itu mengungkapkan, kalau dirinya telah mengundurkan dari ASN sejak ditunjuk menjadi Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon Prabowo – Gibran dalam Pilpres 2024.
“Saya sudah lama mengundurkan diri dan saya sudah tidak melakukan tugas (mengajar) lagi,” ucap Kiai Asep, Kamis (21/11/2024)
Sosok yang dijuluki Kiai Miliader dan Dermawan itu mengaku mendapatkan tawaran dari Nusron Wahid untuk menjadi Dewan Pembina TKN Probowo – Gibran, Kiai Asep langsung menerima tawaran itu. Sehari setelah pengumuman TKN Probowo – Gibran, Kiai Asep langsung mengajukan surat pengunduran diri.
“Setelah mendapatkan buku paradoks, saya berketetapan hati untuk secara all out mendukung dan mensukseskan Prabowo – Gibran dalam Pilpres 2024,” terang Kiai Asep.
Pendiri UKHAC Mojokerto dilaporkan ke Bawaslu oleh Relawan Nderek Kiai Majapahit dan Loyalis Bunda Ikfina (LOBI) pada, Senin (18/11/2024) pagi. Mereka menduga Kiai Asep melanggar netralitas ASN karena mendukung salah satu calon dipilkada Laporan itu berdasar data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang masih mencatat nama Kiai Asep dosen aktif di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
Kiai Asep menegaskan jika dirinya mengundurkan diri dan sudah tidak mengajar lagi di kampus tersebut. Bahkan Kiai Asep mengaju jika dirinya sudah mengantongi surat pensiun dari tugasnya sebagai Dosen.
“Saya juga tidak ambil gajinya, karena konsekuensinya, ketika orang itu sudah menyatakan mengundurkan diri harus relevan tidak boleh setengah-setengah,” tuturnya.
Meski begitu, proses dirinya mengundurkan diri dari ASN tidak dilaporkan ke TKN Prabowo-Gibran. Karena konsekuensinya menerima tawaran menjadi Dewan Pembina TKN.
“Saya seorang Kiai jadi ucapan maupun perbuatan harus sesuai dengan hukum,” tandas Kiai Asep. (Zen)