DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Polemik pengunduran diri tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto periode 2025–2029 mendapat tanggapan dari Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra.
Bupati Muda yang akrab disapa Gus Barra itu menilai bahwa dinamika tersebut merupakan persoalan internal organisasi KONI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak turut campur dalam urusan tersebut.
“Itu permasalahan internal KONI, berada di luar ranah Pemerintah Kabupaten. Saya rasa hal itu bisa diselesaikan oleh pengurus KONI sendiri,” ujar Gus Barra usai Ikuti Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, Bupati Mojokerto tetap menyampaikan harapannya agar kekosongan yang ditinggalkan bisa segera diisi, dan permasalahan internal bisa diselesaikan dengan baik.
“Sampai saat ini saya belum bertemu langsung dengan Ketua KONI maupun para pengurusnya. Jadi saya belum mengetahui adanya surat pengunduran diri secara resmi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Imam Suyono, telah memberikan klarifikasi terkait mundurnya tiga pengurus inti. Menurutnya, pengunduran diri tersebut bukan disebabkan oleh konflik atau gesekan internal.
“Dalam organisasi, pengunduran diri adalah hal biasa. Tiga pengurus tersebut mengundurkan diri karena alasan kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Bukan karena ada masalah internal,” jelas Imam Suyono beberapa hari lalu.
Imam Suyono juga menambahkan bahwa setiap pengurus memiliki pertimbangan masing-masing, dan pihaknya menghargai keputusan tersebut.
“Kami tidak melarang ataupun menyuruh. Setiap orang punya alasan sendiri, dan itu kami hargai sepenuhnya,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga posisi penting yang dikabarkan kosong setelah pengunduran diri adalah Sekretaris Umum, Wakil Ketua II, dan Ketua Bidang Hukum KONI Kabupaten Mojokerto. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait pengganti ketiga posisi tersebut. ( din)